SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 11 September 2012

Dana Rehab RSUD RIAU "DIGOIBKAN"

EXTREMMEPOINT.COM : - APBD Kabupaten Bengkalis sangat besar pertahunnya dan terkaya nomor 2 di Indonesia dan tergolong kabupaten terkorup di Provinsi Riau. Salah satunya tempat berobatnya masyarakat kabupaten Bengkalis yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis yang di beri nama Grand Hospital Bengkalis berdiri sekitar tahun 2006 mengunakan Dana APBD yang di kenal sunguh megah.
Sayangnya hanya melihat dari luar saja kondisi dalamnya sangat memprihatinkan tidak sebanding apa yang kita lihat dari luar, kini mulai mencuat bahwa adanya “Penyelewengan” dana perbaikan RSUD Kab. bengkalis Tahun Anggaran 2011 diantara anggaran untuk pengrehapan RSUD Sebesar Rp 352.000.000 (tiga ratus lima puluh dua juta rupiah) apa lagi Kondisi Rumah sakit Umum Kabupaten Bengkalis saat ini sangat memprihatinkan karena fasilitas yang semestinya bisa digunakan para pasien kini sebagian sudah mulai tidak bisa dipergunakan, seperti toilet yang hampir setiap kamar berbaca “ Maaf WC Rusak”. Ada beberapa Kran Air juga rusak tidak dapat di gunakan lagi Begitu juga dengan Flapond sudah banyak yang berlubang yang sangat memperihatinkan lagi ketika hari Hujan kamar Pasien di masuki Air Hujan karena kemungkinan besar tidak ada perbaikan. Menurut Mantan Direktur Utama RSUD Kabupaten Bengkalis, Said Amir mengatakan, “Pada periode 2011 adalah selaku Pengguna Anggaran (PA)saat dikonfirmasi extremmepoint melalui Via Hp. (28/03/2012)Kalau nggak salah ada perbaikannya Cuma saya tidak tahu seberapa besar volume pekerjaannya karena dengan dana tersebut untuk rehap RSUD tidak cukup dalam hal ini yang berkuasa penuh bukan saya, sebab sudah di serahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kemarin orangnya “pak Dahin” Tawakkal. KPA mempunyai wewenang penuh dalam hal ini, baik itu dalam permasalahan lelang atau lain sebagainya, dia yang mengeluarkan dan mencairkan dana. Saya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dari awal kemarin juga sudah saya minta kepada pelaksana kegiatan baik itu KPA dan PPTK agar bertanggung jawab sepenuhnya terkait dengan kegiatan tersebut. Memang dalam hal ini pekerjaan tersebut sebagian item-item nya ada dilaporkan kesaya namun saya tidak mengetahui kalau adanya pekerjaan yang tidak terlaksana hingga saat ini,” ungkapnya yang mengakui kalau beliau sudah pension dan sekarang tinggal di Pekanbaru. Di tempat yang berbeda Dahin Tawakkal saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya mengatakan, “Anggaran untuk rehab RSUD tersebut tak mencukupi untuk bangunan sebesar itu, jika adanya penyelewengan itu tidak mungkin karena semua anggaran rehap RSUD tersebut sudah kita kerjakan sesuai presedur. Saat di singgung terkait Pekerjaan perbaikan Kran Air, Rehap Plafond dan atap RSUD yang sebagian besar “Tidak” dikerjakan. Dia juga membantah, coba bapak bayangkan, cukup tidak dengan uang Cuma Rp 50.000.000 untuk merehab bangunan sebesar itu, kalau bapak yang saya suruh mengerjakan,” ungkapnya kepada extremmepoint.com bulan lalu. ”Memang Plafon masih ada yang berlubang dan dana tersebut sudah tidak mencukupi lagi, ada Plafon yang di lantai 4 lubang, itu memang saya melubangi karena kita takut nanti Plafon itu jatuh terkena pasien. Begitu juga dengan atap rumah sakit untuk mengganti atap RSUD tersebut harus besar anggarannya pak. di perkirakan sekitar 3 Milyar,” tambahnya. “Kalau bapak mau tau yang mana-mana kita kerjakan Tanya saja langsung dengan PPTK karena secara teknis PPTK yang lebih mengetahui dimana titik-titik perbaikan tersebut. Langsung saja sama pak Amat selaku PPTK yaitu untuk Item Rehap RSUD Bengkalis tahun anggaran 2011,” pungkasnya. Menurut Pekerja RSUD, Amad mengatakan, “Saya sekarang di Pekanbaru pak, kalau soal pekerjaan itu sudah kita kerjakan pak malahan uangnya tersisa kita kembalikan kekhas Daerah, sementara KPA Dahin Mengatakan kalau dana tersebut tidak ada yang di kembalikan untuk item pengrehapan,” katanya via seluler. Setelah beberapa hari kemudian wartawan menemui PPTK ‘Amad di ruangannya yang didampingi Muhadar Pengacaranya dan mengatakan hal yang sama dengan Dahin KPA. Selang beberapa menit di konfirmasi amad langsung menunjukkan dimana saja yang di rehap, dari beberapa titik pekerjaan tersebut sepertinya tidak ada perbaikan, mustahil dengan jangka waktu beberapa bulan. Plafon yang sudah di rehap sudah bolong. Namun jawabnya sudah saya perbaiki semua. Kalau Cuma plafond saja yang di perbaiki sementara atapnya tetap masih bocor pasti berlubang lagi. Di singung lagi Kran Air yang sudah rusak, biasalah yang memakainya tiap hari ramai masyarakat umum pasti cepat rusak,” katanya dari pantauan dilapangan dan Konfirmasi wartawan kepada PA, KPA, PPTK. Mulai mencuatnya tanda tanya besar!. Karna Anggaran untuk Rehap RSUD Bengkalis Tahun 2011 Sebesar Rp 352.000.000, “Tidak” terealisasi sepenuhnya, jangan sampai masyarakat menjadi takut untuk berobat ke Rumah Sakit karena takut tertular virus penyakit Korup yang tidak dapat di obati. Hukum Peraturan di negeri ini harus di tegaskan lagi, pihak yang berwenang seperti BPK, KPK dan aparat penegak hukum segera mengaudit Kepada Pihak yang Terkait. apabila nantinya hal tersebut terbukti adanya penyelewengan, maka pihak terkait harus pertanggungjawabkan permasalahan ini, sesuai hukum Peraturan Perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi KKN ” (Sbi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar