SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 11 September 2012

Pasukan Gabungan Buruh,LSM Menjerit Lantang

EXTREMMEPOINT.COM : - Konvoi ratusan buruh PT Mentari Internasional dengan berkendara motor dari SPBU Meri di Jalan By Pas Kota Mojokerto akan menhuju gedung Grahadi Surabaya karena manajemen pabrik tidak memberikan haknya. Menurut Koordinator aksi, Amin Thohari mengatakan, "Kita akan melakukan aksi ke Surabaya untuk menyampaikan tuntutan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak pabrik," katanya, Senin (10/09). Adapun pelanggaran PKWT, upah lembur yang tak sesuai, intimidasi terhadap pengurus dan anggota serikat, status pekerja yang habis masa kontrak, Jamsostek, cuti haid bagi buruh perempuan, pembayaran PPH 21 yang wajib dibayar buruh perbulan, perjanjian bersama yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, jika menjadi anggota serikat maka gaji akan diturunkan dan agar Tim URC memeriksa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Menurut Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Yayuk Sri Wahyuningtyas didampingi Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, "Mereka hanya transit saja, tapi akan kawal sampai perbatasan," ungkapnya. Setelah beberapa saat berhenti ratusan buruh tersebut melanjutkan perjalanan ke Surabaya dengan dikawal ratusan anggota Polres Mojokerto Kota dan Polres Mojokerto. Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “jika hal ini tidak ada tanggapan maka perlu ajukan surat kepada Disnaker dan Walikota dengan tembusan Menaker serta ajukan gugatan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial),” jelasnya saat dihubungi extremmepoint.com via seluler . “Direksi PT Mentari Internasional hendaknya melakukan nego dengan buruh, jangan pernah menyakiti karena perlu diketahui bahwa buruh berasal dari RAKYAT dan Rakyat itu adalah MAJIKAN. Pejabat Penyelenggara itu juga adalah RAKYAT yang menyediakan diri menjadi PELAYAN/PEKERJA/BURUH untuk melayani/mengabdikan diri kepada SELURUH Dan SEGENAP RAKYAT yang lain,” tambahnya. “Jika kewajiban sudah dipenuhi oleh buruh ya selayaknya hak mereka dipenuhi dong, sedangkan tuntutan dari buruh adalah wajar karena itu adalah Hak Buruh,” pungkasnya. (TIMSUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar