SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 13 Februari 2013

Kampanye Incumbent "MENGANDUNG"Tindak Pidana

BONDOWOSO,LSM TELINGALEBAR : - Pada 26 Januari 2013 lalu, seluruh komponen dari Pejabat Pemkab hingga Perangkat Desa ikut terlibat aktif menggalang masa untuk hadir pada deklarasi. Sehingga ribuan orang memadati alun-alun Ki Bagus Asra Bondowoso. Kampanye incumbent (Bupati Bondowoso)/Pasangan ASWAJA sangat arogans karena para Camat dan Kades (Kepala Desa) se-Kabupaten dipaksa untuk mengirim masyarakatnya ke alun-alun. Belum lagi, Bupati sering melakukan kampanye yang dikemas jadi kunker ke tiap-tiap Kecamatan sedangkan dananya bersumber dari APBD. Anggapan sebagian masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh incumbent hanya ingin menyelamatkan dan mempertahankan kekuasaan sampai periode mendatang, walaupun harus banyak aturan yang dilanggar, seperti memobilisasi aparat pemerintah untuk mendukung dirinya. Dengan tidak merasa salah telah melanggar peraturan dan perundangan dengan meneriakkan yel-yel. Terkait dengan deklarasi dan Kunker Bupati, bahwa cara-cara yang dilakukan oleh calon incumbent politiknya sangat tidak demokratis dan tidak mendidik. Itu merupakan bentuk ketakutan untuk menerima kekalahan dari rival politik yang lain. Menurut Ketua DPD P2KN JATIM, As’ad Widodo mengatakan, “Saya hanya berharap kepada calon incumbent agar tidak melibatkan aparat pemerintah mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Perangkat Desa,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di kantornya. Rabu (30/01). Jika kegiatan tersebut tetap dilakukan, dapat menimbulkan preseden buruk bagi kepentingan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bondowoso. “Sebab, pemaksaan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat Pemerintah kepada masyarakat untuk mendukung incumbent adalah merupakan gaya-gaya Rezim Orde Baru karena caranya sangat tidak mendidik,” imbuhnya. “Kalau sudah seperti ini caranya, bagaimana jika terpilih nanti, mau dijadikan apa Pemerintahan ini, apa mau kembali kepada sistem Kerajaan?” pungkasnya. Hal senada juga dikatakan oleh Surowijoyo, Sekertaris LSM TELINGA LEBAR bahwa, “Panwaslu Kabupaten Bondowoso hendaknya sensitif dan tanggap dalam permasalahan ini karena jika ada pelanggaran dalam Pemilukada maka itu wewenang Panwas,” katanya pada extremmepoint.com saat berkunjung ke Bondowoso untuk memantau dan mengumpulkan data akurat pada Pemilukada. (OKI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar