SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 15 Februari 2013

Penipuan Bertopeng Investasi di Sidangkan

SURABAYA,LSM TELINGALEBAR: - Rudy Cokro Direjo (60) yang berdomisili di jalan Lombok Surabaya tersandung kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Maria Ilma Kulata sebesar Rp 26 ribu U$D dan Seftiawati sebesar Rp 4500 USD Warga asal Surabaya, kembali duduk dikursi Panas untuk menjalani Proses Persidangan Rabu (13/02) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Asisten Pastur Gereja Hati Kudus jalan Polisi Istimewa Surabaya itu, harus mempertanggung jawabkan Perbuatannya, Atas Ulah Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan ke kedua Korban. Atas Ulah Penipuan dan Penggelapan ini, JPU(Jaksa Penuntut Umum) Nyoman Yudistira SH, menjerat terdakwa dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun Penjara. Kasus ini bermula Terdakwa mendatangi kedua Korban dirumahnya masing-masing untuk mengiming-Iming keduanya (Korban) menginfestasikan Uang dengan bunga yang sangat menggiurkan. Kedua Korban yang tertarik dengan Omongan Terdakwa, akhirnya mau menginfestasikan Uang kepada laki-laki berkacamata (ini red). Sungguh bukan main Jurus-Jurus Pamungkas Tewrdakwa ini, yang bisa menghipnotis keduanya, Maria Ilma Kualata dan Seftiawati sampai menyerahkan Uang Rp 275 juta. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan kedua saksi korban (Maria Ilma Kualata dan Seftiawati). “Saya (Maria Ilma Kualata) mentransfer kepada terdakwa Total Rp 234 juta dan itu melalui Bank Mayapada, sedangkan Seftiawati Rp 4500 US$, karena saat itu kurs perdolar Rp 9.000, kalau dirupiahkan menjadi Rp 40,5 juta. Jadi total keseluruhan yang Saya Transfer kepada Terdakwa Rp 275 juta,“ Cetus Maria Ilma Kualata kepada extremmepoint.com seusai sidang di PN Surabaya. Maria Menambahkan. Bahwa bunga setiap bulan yang dijanjikan Terdakwa atas dirinya, hanya diberikan satu kali. itupun hanya Rp 1000 US$, sedangkan Seftiawati belum pernah samas sekali mendapatkan bunga dari Terdakwa. “Kami hanya berharap Terdakwa mau mengembalikan Uangnya, karena Uang yang kami berikan itu berasal dari tabungan,” kata keduanya dengan raut Wajah sedih kepada Extremmepoint.com. (ROBBY) BERSAMBUNG......................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar