SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 10 Februari 2013

Ortu Korban Tuntut Polsek Krembangan "TANGKAP" Segera Pelaku

SURABAYA,LSM TELINGALEBAR : - Tindakan Kekerasan berkelompok dan Premanisme yang dilakukan sekelompok orang berjumlah 6 orang terhadap MAR (16), warga Gadukan Surabaya, Kembali terjadi di Kota Metropolis Surabaya dalam Wilayah hukum Polres KP3 Tanjung Perak tepatnya di Polsek Krembangan. Kamis, 24.00 wib (07/02).
Berdasarkan Info dan data yang berhasil dihimpun extremmepoint.com terkait Peristiwa Pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal terjadi Kamis 7 Februari 2013, 24.00 Wib berawal dari korban (MAR) dengan temannya AF (15), warga Surabaya membeli rokok di Jalan Jakarta kemudian pelapor didatanggi oleh salah satu teman terlapor dan langsung memaki-maki dengan kata-kata kotor namun oleh pelapor tidak dihiraukan. Pelapor dan temannya segera pergi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo ke arah jalan Ikan Lumba-lumba, namun terlapor mengejar dan disuruh berhenti tepatnya di depan masjid serta tanpa ba bi bu be bo terlapor langsung mengeroyok juga memukul dengan batu dan kunci inggris. Melihat Pelapor tidak berdaya Terlapor bersama teman-temannya melarikan diri ke arah Jalan Mbah Ratu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Korban MAR, warga Jalan Gadukan, Surabaya mengatakan, “Saya ini menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 6 pemuda tak dikenal di depan masjid Jalan Lumba-lumba dan sudah saya laporkan kejadian ini di Polsek Krembangan dengan nomor : LP/K/-/II/2013/SPKT Polsek Krembangan, Ka SPKT “B” Aiptu Tjatur W Nrp. 66080128 serta saya minta Pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” akunya saat dikonfirmasi extremmepoint.com dirumahnya. Sabtu, 18.00 wib (09/02). Korban menambahkan, “Mengapa sampai detik ini, pelaku masih tetap berkeliaran dan tidak ditahan, mas?,” tambahnya sambil menitikkan tetes air dari mata yang lebam dan berwarna kebiru-biruan. Menurut teman korban, “Saya tahu wajah ketiga pelaku namun saya takut jika nantinya terancam,” jawab ALF (15) dengan singkat. Ditempat terpisah, Orangtua korban tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ahmad (orangtua korban) mengatakan, “Saya akan mencari keadilan dan tuntut sampai kemanapun demi kehormatan keluarga seperti semboyan leluhur kami Lebih baik Putih Tulang daripada Putih Mata,” tegasnya dengan nada amarah yang besar dan dialek khas Madura. Sabtu (09/02). Sekira 23.00 Wib. Lain halnya dengan Dwi Karjo, Anggota LSM Telinga Lebar mengatakan, “Pihak Kepolisian dalam hal ini kurang jeli untuk penerimaan laporan karena kapasitas pelapor tidak memenuhi syarat yang seharusnya adalah orangtua korban. Selain Pasal 170 KUHP juga perlu ditambahkan Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya. Sampai berita dinaikkan, Kanit Reskrim Polsek Krembangan tidak ada ditempat ketika dikonfirmasi extremmepoint.com terkait kasus pengeroyokan tersebut, “Maaf mas pak Kanit tidak ada ditempat, besok saja datang lagi sambil mengahadap Kapolsek,” ujar Anggota piket yang tak mau disebutkan namanya. (RIE-WIE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar