SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 26 Juli 2011

Jaksa Jember Terbatas

Jember-LSM TELINGA LEBAR: - Tahun 2011 adalah tahun yang sibuk bagi Kejaksaan Negeri Jember. Sebanyak 15 perkara korupsi menumpuk, dan jumlah tenaga jaksa terbatas.

Semua perkara korupsi yang ditangani adalah kasus baru, dan hanya ditangani 17 orang jaksa. "Ini betul-betul menyita tenaga. Bahkan Kepala Seksi Pidana Umum dan saya sendiri ikut menangani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Wilhelmus Lingitubun.
Kesibukan bertambah, karena Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi sewa pesawat Bandara Notohadinegoro dan bedah rumah kepada Kejaksaan Negeri Jember. Kasus korupsi sewa pesawat akan dieskpos bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengetahui jumlah kerugian negara.

Lingitubun mengatakan, pihaknya menargetkan lima berkas perkara korupsi siap dilimpahkan Juli ini, yakni penyimpangan bantuan sosial, korupsi pengadaan alat kesehatan, dan tiga berkas penyimpangan kredit usaha tani.

"Untuk dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan, sudah ada hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Besarnya nanti akan saya sampaikan," kata Lingitubun.

Bagaimana dengan dugaan penyimpangan dana alokasi khusus Dinas Pendidikan? "Kami menanti penghitungan kerugian negara dari BPKP, termasuk untuk kasus dugaan penyimpangan dana APBD Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten," kata Lingitubun.

Kendati dikejar target penyelesaian perkara, Kejaksaan Negeri Jember tidak serampangan dalam menetapkan tersangka. "Untuk menjadikan seseorang tersangka, kamu perlu alat bukti. Kalau tanpa bukti, saya bisa dianggap melanggar kewenangan," kata Lingitubun. (Fendi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar