SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 27 November 2011

Badan Amil Zakat Kabupaten Jember

Reporter:Fifir
Selasa, 01 November 2011 - 14:15 wib       
 Jember (extremmepoint.com) - Semakin meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia, membuat Kementerian Agama Republik Indonesia berupaya melakukan penguatan terhadap lembaga penyelenggara amil zakat. Sejalan dengan program pemerintah tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menyelenggarakan revitalisasi dan reaktualisasi peran Badan Amil Zakat (BAZ).

Dalam acara yang dihadiri sekitar 90 orang dari kecamatan maupun SKPD yang ada di Kabupaten Jember tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H.M. Raefi, M.PdI menyatakan, bahwa selama ini kepengurusan BAZ di Kabupaten Jember dapat dikatakan vakum.

Padahal, dari hasil pertemuan di Kementerian Agama Provinsi menyebutkan bahwa di setiap wilayah kabupaten di Indonesia harus memiliki BAZ untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dan pengelolaan zakat ini telah diamanatkan dalam UU no. 38 tahun 1999. “Saya mengistilahkan BAZ di Kabupaten Jember tidak hidup tetapi juga tidak mati sehingga perlu diadakan revitalisasi BAZ,” jelasnya, Selasa (01/11).

Raefi pun mengatakan bahwa jika susunan kepengurusan BAZ yang baru telah terbentuk dan dikelola dengan baik, maka diharapkan nantinya tidak ada lagi pengemis di Kabupaten Jember. Ia juga menjelaskan dengan kembali aktifnya BAZ di Kabupaten Jember, bantuan berupa dana konsumtif pada masyarakat miskin, bisa diberikan dalam bentuk dana produktif.

“Jika kita berikan dalam bentuk modal pada masyarakat kurang mampu atau mustahiq, diharapkan mereka bisa menggunakannya sehingga kelak mereka menjadi golongan pemberi atau muzakki,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan bahwa nantinya orang-orang yang berada di BAZ Kabupaten Jember merupakan mereka yang profesional dan amanah. Dengan demikian BAZ akan menjadi pengelola zakat yang kuat, sehingga benar-benar dipercaya masyarakat untuk menyalurkan sodaqoh dan infak kepada mereka yang membutuhkan.

Pj. Bupati Jember yang kali ini diwakilkan oleh Asisten II Drs Slamet Urip Santoso, M.Si dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap revitalisasi BAZ di Kabupaten Jember. Menurutnya, BAZ memiliki arti penting dalam penyaluran bantuan ke fakir miskin. Pemkab Jember memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menyejahterakan rakyat Jember. Dengan adanya sinergitas antara BAZ dan Pemkab Jember, diharapkan tantangan-tantangan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat miskin terlaksana dengan baik.

“Kami harapkan nantinya BAZ dapat aktif bekerjasama, baik secara vertikal dan horizontal. Dengan demikian saya yakin peran BAZ di Kabupaten Jember dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.(hmsjbr/jb5)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar