SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 27 November 2011

Tokoh Masyarakat Ngluruk Kantor DPRD Situbondo

Selasa, 22 November 2011 - 14:30 wib       
Reporter IWN
Situbondo (Extremmepoint.com) - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Forum Amar Makruf Nahi Mungkar , yakni massa yang terdiri dari  tokoh masyarakat , serta para  pengasuh Pondok Pesantren  berikut para pemuda diwilayah Besuki, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Puluhan massa  itu meminta agar  Pemkab Situbondo  serius dalam   melaksanakan serta  menjalankan Peraturan Daerah nomor 27 tahun 2004, yakni Perda tentang larangan protitusi.  Pasalnya,  menilai Pemkab Situbondo  terkesan  setengah hati dalam menjalankan Perda larangan praktik prostitusi  tersebut.

Seperti yang diungkapkan Ketua Fan Kiai Zainul Mun’im, Pemkab Situbondo hanya berjanji akan menjalankan perda itu. Namun kenyataannya, meski   Perda nomor 27 itu disyahkan sejak tahun 2004 lalu, hingga kini praktik prostitusi masih marak di Kabupaten Situbondo.  “Kami sudah   bosan dengan janji janji dari Pemkab, karena Pemkab Situbondo terkesan setengah hati dalam melaksanakan Perda nomor 27 tersebut,” kata kiai Zainul Mun’im, usai berdialog dengan ketua DPRD Situbondo.

Menurut pengasuh Ponpes di Kecamatan Besuki ini, berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan oleh FAN, jumlah  wanita Pekerja Seks Komersial yang ada disejumlah lokalisasi di Kabupaten  Situbondo jumlahnya setiap tahunnya  semakin meningkat jumlahnya.  “ Hingga kini jumlahnya sudah mencapai 300 orang PSK,” terangnya.

Bahkan,  akibat mandulnya Perda nomor 27 itu,  kalangan remaja di Kota Situbondo,   khusunya para pelajar  SMP dan SLTA  memamfaatkan tempat tempat umum, rekreasi dan pantai yang ada di Kota  Situbondo dijadikan tempat ajang mesum. “Kerena kami bukan anggota FPI, maka kami tempuh melalui jalur hukum atau berdialog karena ini merupakan tanggungjawab kami bersama,” ujar  Kiai Zainul Mun’im.

Hal senada juga diungkapkan  Pengasuh Ponpes Al Quranul Hasan, Kiai Sahla mengaku sering kali mendapat teror dan ancaman dari para mucikari dan PSK.”Para mucikari dan PSK kerapkali melakukan terror . Selain melakukan terror,  mereka juga   pernah mengancam akan membakar Pondok Pesantren yang  saya asuh,” kata Kiai Sahla.

Menanggapi desakan massaKetua DPRD Situbondo Zainye S.Ag berjanji untuk segera bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati, serta dengan  Dinas terkait, dan kami akan melibatkan Komisi 1  dalam membicarakan tentang peraturan bupati dan pelaksanaan dari pada Perda Nomor 27 tahun 2004 itu. Selain  itu, pihaknya juga akan mempertanyakan tahapan tahapan program dan waktu yang ditentukan. sehingga penilainya menjadi obyektif.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar