SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 27 November 2011

Setahun Pj Bupati Jember, Mana Pertanggungjawabannya?

Setahun Pj Bupati Jember, Mana Pertanggungjawabannya?
Senin, 31 Oktober 2011 19:00:20 WIB
Reporter : Salam
Jember (extremmepoint.com) - Masa jabatan Penjabat Bupati Jember Zarkasi memasuki usia satu tahun bulan November 2011. Perlu ada kejelasan evaluasi kinerja.

Zarkasi diangkat menjadi Penjabat Bupati untuk menggantikan sementara Bupati MZA Djalal dan Wakil Bupati Kusen Andalas yang sama-sama berstatus terdakwa kasus korupsi. Selama menjadi penjabat, Zarkasi telah memimpin dalam pembahasan APBD 2011, dan pembahasan Perubahan APBD 2011.

Dari sini, Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember memandang perlunya pertanggungjawaban Zarkasi. Juru bicara FKB Mudatsir Mudhar mengingatkan pasal 132 ayat 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Perubahan APBD 2011, di gedung parlemen, Senin (31/10/2011).

Pasal 4 menjelaskan, masa jabatan penjabat bupati paling lama satu tahun. Sementara pasal 5 menegaskan, laporan pertanggungjawavan penjabat bupati disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

"FKB mengusulkan kepada pimpinan DPRD, agar menanyakan hasil kinerja Pj Bupati kepada Gubernur Jatim. Sebagai representasi rakyat Jember, maka sewajarnyalah kita menanyakan hasil evaluasi itu," kata Mudatsir.

FKB menilai, ada sejumlah persoalan yang tidak mendapat perhatian secukupnya dari Zarkasi, antara lain masalah Pasar Kencong, pungli sertifikasi guru, dan persoalan di tubuh Perusahaan Daerah Perkebunan. "Belum lagi kinerja satuan kerja pemerintah daerah yang tidak terintegrasi baik, sehingga serapan APBD tidak sesuai harapan. Masalah mutasi di lingkungan pejabat yang hanya bikin pejabat panas adem, serta turunnya pendapatan asli daerah," kata Mudatsir.

Sementara Fraksi Amanat Nasional Nurani Rakyat memilih berterima kasih kepada Penjabat Bupati. "Pembangunan tetap berjalan baik dan masyarakat Jember tetap kondusif. Dengan hasil ini, Saudara Pj Bupati bisa kembali mengabdi ke pangkuan ibu pertiwi di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur yang dirindukan oleh semua masyarakat Jatim. Demikian juga halnya kami yang sangat rindu dengan kepemimpinan Bupati MZA Djalal," kata Masrur, juru bicara Annur.

Usai paripurna, Zarkasi menyatakan penghargaannya atas penilaian fraksi-fraksi terhadap kinerjanya. "Saya kembalikan kepada Dewan, kepada masyarakat untuk menilai kinerja saya. Saya tetap akan bekerja sekemampuan saya, mengabdikan diri saya, bagi kepentingan masyarakat Jember," katanya.

Zarkasi menyebut adanya fraksi yang kecewa terhadap kinerjanya sebagai dinamika kehidupan. "Kalau semua merasa senang, saya justru merasa bangga dan puas. Justru kalau ada yang merasa kurang, memacu kita untuk lebih baik," katanya   
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar