SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 27 November 2011

Warga Mindi Pertanyakan Ganti Rugi

Reporter Bambang
PORONG (Extremmepoint.com)- Ratusan warga 18 RT Desa Mindi Kecamatan Porong kembali berunjukasa, menuntut pemerintah agar dimasukkan peta terdampak lumpur lapindo.
Selama ini, warga menilai pemerintah pilih kasih dalam menentukan area peta terdampak lumpur lapindo.

Warga Mindi saat demo
Tiga ratusan warga yang tergabung dalam 18 RT, kembali melakukan unjukrasa di kantor desa setempat.
Mereka menuntut kejelasan nasib mereka, seperti warga korban lumpur yang telah memeroleh kejelasan ganti rugi.
Dari kantor Desa Mindi, warga melakukan longmarch keliling kampung sambil membawa spanduk.
Aksi tersebut dilakukan atas dasar terjadinya kecemburuan sosial, karena pemerintah hanya memberikan payung hukum kepada tiga RT di Desa Mindi.
“Kami warga Desa Mindi sudah berkali-kali melakukan kordinasi dengan Pemda maupun pemerintah pusat, seperti halnya warga di 45 RT. Namun hingga saat ini tidak ada perhatian khusus dari pemerintah, ” ucap Udin, salah satu warga Mindi.
Desa Mindi terbagi dalam 21 RT. Tiga RT masing-masing RT10, 13, dan 15 masuk dalam peta terdampak lumpur lapindo, bersama enam RT di Desa Jatirejo dan Siring.
Kondisi ini membuat 18 RT tersisa di desa Mindi kecewa. Padahal lingkungan di wilayah mereka sama-sama tidak layak huni akibat dampak lumpur lapindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar