SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 11 Februari 2012

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN DI KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kembali melakukan Pemusnahan BB (Barang-Bukti) Triwulan hasil kejahatan dari Nopember 2011sampai Januari 2012, dengan rincian uang Palsu senilai Rp 1.143.000.000.000 miliar, dengan Pecahan 100 ribu dan 50 ribu sebanyak  4-perkara.  Sedangkan ganja sebayak 228,15 gram, dengan 5 tingkat Perkara.
Dan sabu sebanyak 108,152 gram, dengan 64 Perkara, Alat Isap sabu 25 Perkara, Pil Double LL  sebanyak 1031 Butir dengan 5 Perkara, Jamu Tanpa Ijin Edar sebanyak 7 Dos, Alat Judi remi dan Togel 80 Perkara, dan Sajam sebanyak 5 Perkara. Ketua Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Bambang Gunawan menjelaskan barang Bukti kejahatan ini merupakan Agenda Triwulan kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
“Bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut, berdasarkan kekuatan hukum tetap, dari Pengadilan Negeri Surabaya. Dan juga pemusnahan barang bukti Ini merupakan Agenda 3 bulan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya,”ujar orang nomor satu di Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya ini kepada extremmepoint.com. Siang tadi  Rabu (08/02).(ROBBY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar