SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 18 April 2012

"Preman Baju Coklat " Jadi Saksi Di Persidangan "Ratu Tipu"

SIDOARJO, EXTREMMEPOINT : - Dalam persidangan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo disidangkan lagi untuk pembacaan saksi dari terdakwa Lily Yunita yang menyadi pesakitan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sidoarjo yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sri Andini  SH, MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania SH, MHum pada siang tadi di Pengadilan Sidoarjo  (16/04).
Yang mana pada saat itu dalam persidangan Anggota Polda yang telah diDenmakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Hadiatmoko setelah mengetahui bahwa AKP Johanes Rudin Prayetno ikut serta dalam serangkaian penipuan di Surabaya dan Sidoarjo terhadap beberapa pengusaha Kecil dan menengah  dengan memberikan segebok Cek pada Wanita Simpanannya yang bernama Lili Yunita, warga perumahan Sidoarjo.
Namun sangat disayangkan dalam persidangan siang tadi anggota berseragam Coklat itu tidak mengakui perbuatannya walaupun Ibu Hakim sudah bertanya Apakah  bapa mengetahui bahwa Cek yang bapak tandatangani tahu dibuat  untuk apa?? dijawab oleh AKP Johanes RP “tidak tahu” padahal menurut  para pelapor berkata pada Extremmepoint.com, “Cek itu ditanda tangani di depan mereka, jadi  mustahil jika Anggota Polda tersebut tidak tahu,” ujar Ibu ini sambil menenteng cucunya dalam persidangan siang tadi. 
Bahkan seorang Tokoh masyarakat dari Sidoarjo berkata, “Masya’Allah kapankah polisi berubah tidak menjadi penjahat tapi sebagai pelayan Masyarakat yang benar dan bermartabat,” ujar bapak ini pada Extremmepoint.com sambil masuk mobilnya dan berkata tolong nama saya jangan dikorankan mas.
Pada pembacaan Saksi kedua adalah adik kandung langsung dari terdakwa yang bernama O-HAN ini juga berpura-pura bodoh saat ditanya oleh Ibu hakim semua pertanyaan dia jawab “tidak tahu” padahal saat bu Hakim bertanya, “Apakah saudara tahu bahwa membuka Cek yang tidak ada dananya itu pidana ? tetapi tetap dijawab “tidak tahu” saat itu Ohan tidak bisa berkelit saat dikronfortir apa reaksi Bank saat terjadi ada Cek yang mau dicairkan ? Bank menyarankan untuk menutup rekening dan mengembalikan semua cek yang pernah dia terima dijawab dengan enteng oleh saksi  sudah kadung  dijalankan bu .
SISI LAIN : yang menyadi pertayaan timbul dimasyarakat adalah mengapa Kapolda Jatim belum memberikan tindakan kepada AKP Johanes Rudin Prayitno yang  mana sudah jelas kasusnya juga sudah P-19 di Kajati  Jatim terkait prilaku kejahatannya sebagai calon tersangka dalam kasus Penipuan dengan Cek kosong yang sengaja dibagikan pada pengusaha demi untuk memperkaya diri sendiri  dan juga Polda Jatim tidak pernah mengungkit hubungan gelapnya pada Lily Yunita  sampai saat ini pada hal menurut partai  Demokrat  yang sedang  memimpin saat ini dalam pidato saat kampanye dulu berkata HUKUM  ADALAH  SEBAGAI PANGLIMA.  Tapi  nyatanya Hukum itu hanya berlaku pada orang kecil saja. (SAM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar