BONDOWOSO, EXTREMMEPOINT.COM : - Ditemukan adanya kejanggalan dalam jabatan Bapemas
(Badan Pemberdayaan Masyarakat), dan terkesan ada jual beli jabatan
promosi yang “dilakukan” oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penemuan kejanggalan yang terkesan ada jual beli jabatan promosi yang “dilakukan” oleh Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah pelantikan Sekda (Sekretaris Daerah)
Kabupaten Bondowoso oleh Bupati Amin Said Husni beberapa waktu lalu.
Terbukti
Karna Suswandi, sebagai Pejabat atau Kepala yang baru menggantikan
posisi Hosni Syam dan masih golongan pangkatnya IV.A, akhirnya menggeser
beberapa pegawai berpangkat IV.B untuk dimutasi ke SKPD lain.
Pemkab
Bondowoso mempunyai pegawai yang pangkatnya sudah memenuhi syarat untuk
menjadi Kepala dengan golongan pangkat IV.B sangat banyak tetapi mereka
hanya berkutat di staf. Meskipun pengalaman kerja mereka sudah tidak
diragukan lagi, dan mereka mempunyai kemampuan dibidangnya. Namun
Baperjakat atau BKD tidak menjalankan fungsinya sebagaimana yang telah
diamanatkan oleh UU Kepegawaian.
Nanik,
pangkatnya golongan IV.B sebelumnya menjabat sebagai sekertaris
dimutasi menjadi sekertaris ke Bakesbangpol, Nunung, Kabid Sosbud
menjadi sekertaris Dinsos, Edy Kabid SD A digeser ke Disparporahub,
Ikhsan jadi Sekcam Jambesari Darusollah dan Yetti PPTK PNPM menjadi KTU
Satpol PP.
Mutasi
yang dilakukan oleh Bupati “tidaklah gratis”, walaupun tidak ada
perjanjian, agar luput dari jeratan hukum, untuk mantan Kepala Dinas
Perijinan Karna Suswandi naik ke Eselon II “mengeluarkan” dana sebesar
Rp 150 juta, sedangkan Camat Botolinggo dan Camat Taman Krocok “bayar”
Rp 100 juta, termasuk Drs Hidayat, untuk menjadi seorang Sekda diduga
yang “menghabiskan” dana mencapai Rp.700 juta.
Jual
beli jabatan ini sudah menjadi tren di Pemkab Bondowoso yang
“dilakukan” oleh Kepala BKD dan bahkan ada pejabat eselon III yang tidak
punya istri yaitu Camat Taman Krocok. Hal ini terlihat susunan pejabat
Pemkab semakin amburadul karena kemampuan kemampuan dan golongan
pangkatnya, mereka harus bayar ratusan juta Rupiah. (TS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar