SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 06 Mei 2012

"JUAL BELI" Promosi Jabatan Di Bondowoso

BONDOWOSO, EXTREMMEPOINT.COM : - Ditemukan adanya kejanggalan dalam jabatan Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat), dan terkesan ada jual beli jabatan promosi yang “dilakukan” oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penemuan kejanggalan yang terkesan ada jual beli jabatan promosi yang “dilakukan” oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah pelantikan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Bondowoso oleh Bupati Amin Said Husni beberapa waktu lalu.
Terbukti Karna Suswandi, sebagai Pejabat atau Kepala yang baru menggantikan posisi Hosni Syam dan masih golongan pangkatnya IV.A, akhirnya menggeser beberapa pegawai berpangkat IV.B untuk dimutasi ke SKPD lain.
Pemkab Bondowoso mempunyai pegawai yang pangkatnya sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kepala dengan golongan pangkat IV.B sangat banyak tetapi mereka hanya berkutat di staf. Meskipun pengalaman kerja mereka sudah tidak diragukan lagi, dan mereka mempunyai kemampuan dibidangnya. Namun Baperjakat atau BKD tidak menjalankan fungsinya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh UU Kepegawaian.
Nanik, pangkatnya golongan IV.B sebelumnya menjabat sebagai sekertaris dimutasi menjadi sekertaris ke Bakesbangpol, Nunung, Kabid Sosbud menjadi sekertaris Dinsos, Edy Kabid SD A digeser ke Disparporahub, Ikhsan jadi Sekcam Jambesari Darusollah dan Yetti PPTK PNPM menjadi KTU Satpol PP.
Mutasi yang dilakukan oleh Bupati “tidaklah gratis”, walaupun tidak ada perjanjian, agar luput dari jeratan hukum, untuk mantan Kepala Dinas Perijinan Karna Suswandi naik ke Eselon II “mengeluarkan” dana sebesar Rp 150 juta,  sedangkan Camat Botolinggo dan Camat Taman Krocok “bayar” Rp 100 juta, termasuk Drs Hidayat, untuk menjadi seorang Sekda diduga yang “menghabiskan” dana mencapai Rp.700 juta.
Jual beli jabatan ini sudah menjadi tren di Pemkab Bondowoso yang “dilakukan” oleh Kepala BKD dan bahkan ada pejabat eselon III yang tidak punya istri yaitu Camat Taman Krocok. Hal ini terlihat susunan pejabat Pemkab semakin amburadul karena kemampuan kemampuan dan golongan pangkatnya, mereka harus bayar ratusan juta Rupiah. (TS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar