PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : -
Sejak ditetapkannya AGUS WALUYO UTOMO sebagai DPO oleh Kejaksaan
Negeri Bangil Desember 2011 lalu, hingga saat ini masih belum diketahui
di mana keberadaan dari mantan Panitera PN Bangil ini.
Aset
Agus Waluyo yang berupa tanah dan 3 rumah yang bernilai ratusan juta
rupiah di kota Malang, Surabaya dan Tuban-pun secara tiba-tiba berganti
nama ke orang lain. PN Bangil berupaya untuk menyita aset
yang dimiliki oleh buron pembobol dana konsinyasi tersebut, karena sudah
berpindah nama ke orang lain maka PN Bangil akan meminta petunjuk
Mahkamah Agung dan Bupati demikian Suja'i Panitera PN Bangil menuturkan
kepada wartawan.
Dana
konsiyasi total sebesar 17,6 miliar adalah dana yang dititipkan pada
Pengadilan Negeri Bangil untuk menyeleseikan perselisihan lahan tahun
2010 lalu. Penetapan P2T atau Panitya Pembebasan tanah Kabupaten
Pasuruan sebanyak 145 kasus menemui jalan buntu.
Kemudian
sengketa diseleseikan lewat pengadilan dan 17 pemilik lahan telah
mendapat dana konsiyasi sebesar 1,1 miliar. Namun setelah diperiksa
ternyata ada dana yang raib sebesar 1,7 miliar yang kemudian menyeret
dua orang oknum PN Bangil . Masih menurut Suja'i meskipun bocor proses
konsiyasi masih tetap berjalan.
Kejaksaan
Negeri Bangil masih melakukan pengejaran terhadap DPO mantan Panitera
PN Bangil tersebut. Jaksa penyidik Ridho Wanggono merasa tidak
terpengaruh bila tersangka Agus mengalihkan aset-asetnya yang berupa
rumah di tiga tempat berbeda tersebut.
Menurut
Jaksa Ridho Wanggono mengatakan, " Kita akan selidiki apakah rumah atau
harta Agus itu adalah dari korupsi dana konsiyasi, kalau benar maka
kita bisa mengambil tindakan untuk melakukan penyitaan untuk
mengembalikan uang negara tersebut,' jelasnya pada extremmepoint.com.
“Jaksa
sudah tepat bertindak untuk menetapkan DPO (Daftar Pencarian
Orang),Segera lakukan Pencekalan Ke Imigrasi,Sebarkan Intelijen
kejaksaan serta berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk melakukan
Penangkapan bersangkutan agar Wibawa Penegak Hukum,Badan Peradilan tetap
terjaga ,” Tegas Kukuh ,SH Ketua LBH TRI DAYA CAKTI dikantornya Jalan Kartini Nomor 30 Surabaya.Minggu,18.00 Wib (13/05).(NGH/ENDANG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar