LUMAJANG, EXTREMMEPOINT.COM : -
Wakil Ketua DPRD Lumajang, Achmad Jauhari digugat Mahmud SH sebagai
kuasa hukum PT Indo Modern Minning Sejahtera (IMMS) di PN (Pengadilan
Negeri) Lumajang pada Jumat (11/05). Sedangkan Kewajiban Program CSR
(Coorporate Social Responcibility) telah dilaksanakan oleh PT IMMS pada
warga Dusun Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian.
Berdasarkan nomor perkara 16/Pet/0/P/PIw/2012 PN. Lmj. yang diterima oleh Staf PN, Siswadi, adapun gugatan ini dilayangkan karena adanya statement wakil rakyat yang menganggap PT IMMS telah melakukan Ilegal Mining (pertambangan liar) dibeberapa media.
Menurut Mahmud, SH mengatakan, "Gugatan kami layangkan karena PT IMMS dirugikan statement beliau," katanya pada extremmepoint.com setelah melayangkan gugatan ke PN Lumajang.
Dia
menambahkan, "Kami menggugat beliau Rp 1 miliar dan meminta maaf di
media selama sebulan. Dia kan tokoh, kenapa bikin pernyataan demikian,"
tambahnya.
Ada
3 dampak yang merugikan PT IMMS yaitu 1. Menghalang-halangi PT IMMS
dengan meminta Bupati meninjau ulang IUP produksi di Dampar-Kajaran, 2.
Meminta bupati tidak menerbitkan ijin eksplorasi ke ijin produksi di
Pandan Arum dan 3. Menilai aktivitas PT IMMS yang saat ini dilakukan
sama dengan masyarakat menambang tanpa ijin.
Dilain
waktu, meskipun dilanda pemberitaan dan beberapa kejadian PT IMMS tetap
memberikan CSR (Coorporate Social Responcibility) kepada masyarakat
kawasan tambang pasir besi di Dusun Kajaran Desa Bades Kecamatan
Pasirian yang berjumlah 190 KK (Kepala Keluarga) sebesar Rp 500.000 per
KK. Sabtu (12/05)
Menurut
Agus Amir Subhan, Ketua Divisi Pemberdayaan Masyarakat PT.IMMS
mengatakan, “CSR ini kewajiban perusahaan pada warga sekitar
pertambangan," katanya pada extremmepoint.com. Adapun pembagian CSR tersebut dijaga oleh Aparat Kepolisian Polsek Pasirian, TNI dan Kecamatan.
Dia
menambahkan, "Saat ini saya kasihkan Rp 50 ribu per anak dari 86 siswa
SD," tambahnya. Program ini juga memberikan bea siswa pada anak sekolah
dan sudah berjalan dua bulan ini.
Menurut
warga setempat PT IMMS mengatakan, “ Ya seneng mas, mana ada orang yang
menolak diberi uang,” kata Sukadi sambil senyum-senyum. (CKR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar