DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM : -
Sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum masuk menjadi peserta
Jamsostek, kendati UU No 3 Tahun 1992 telah mewajibkan. Hal ini
dikarenakan pemahaman para pekerja masih relatif kurang mengenai
pentingnya menjadi peserta Jamsostek.
"Sampai sekarang masih banyak pekerja yang belum memahami tentang pentingnya
manfaat menjadi peserta Jamsostek. Padahal salah satu fungsi Jamsostek
adalah untuk melindungi pekerja," kata Kepala Kanwil PT Jamsostek VI
Junaedi pada Press Gathering, Sabtu (12/5), di Ubud, Gianyar.
Dalam acara bertema "Optimalisasi Peran Pers Dalam Memasyarakatkan
Program Jaminan Sosial" itu, Junaedi menjelaskan, para pekerja hingga
sekarang ini masih banyak yang belum memikirkan hari depannya, terutama
setelah memasuki masa pensiun. "Mereka (pekerja) selama ini masih
memikirkan kebutuhan hidup hari ini, dan belum memikirkan hari depan,"
tuturnya didampingi Kepala Cabang PT Jamsostek Bali I, B Yudo Nurcahyo.
Menurutnya, salah satu program yang ditawarkan PT Jamsostek adalah
Jaminan Hari Tua (JHT). "Santunan JHT ini nantinya bisa dimanfaatkan
pekerja jika sudah pensiun," imbuhnya sembari menambahkan, masih banyak
lagi program yang ditawarkan PT Jamsostek seperti jaminan keselamatan
kerja maupun kesehatan.
Junaedi
menyatakan, para pekerja masih harus diberikan edukasi mengenai
pentingnya menjadi peserta Jamsostek, karena manfaatnya cukup banyak.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman para pekerja, Junaedi berharap peran
kalangan pers dalam memberikan edukasi.
"Memberikan pemahaman ini bukan tugas yang ringan, karena saat ini
pekerja masih memikirkan kebutuhan hari ini dan belum hari esok. Untuk
itu peran pers diharapkan bisa memberikan edukasi tentang program
Jamsostek," ucapnya.
Ia menambahkan,
iuran yang dibayarkan para pekerja sebagai peserta Jamsostek merupakan
investasi dan di kemudian hari dapat diambil kembali. "Iuran itu
merupakan investasi. Pekerja hanya mengeluarkan dana 2 persen dari gaji
untuk membayar iuran, selebihnya dibayarkan perusahaan atau perusahaan,"
paparnya.
Kepala PT Jamsostek Bali I B
Yudo Nurcahyo mengakui sampai saat ini jumlah pekerja di Bali yang
menjadi peserta PT Jamsostek masih relatif sedikit, yakni sekitar 8
persen dari angkatan kerja yang ada di Bali.
"Dari
sekitar 2 juta angkatan kerja yang ada di Bali, ternyata masih sekitar
180 ribu yang menjadi peserta PT Jamsostek," tandasnya.(Tety)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar