SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 08 Mei 2012

Penghasilan Tidak Kena Pajak Layak Dinaikan

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Rencana untuk menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo yang akan diajukan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) pada pertengahan Mei mendatang dan hal tersebut juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah.
Presiden SBY mengusulkan PTKP dinaikkan dari Rp 1,25 juta menjadi Rp 2 juta. Adapun penghasilan di bawah Rp 2 juta tidak dipungut pajak.
Menurut Agus Wardoyo mengatakan, "PTKP nanti begitu dapat keputusan dari pemerintah dan kita mengajukannya ke DPR selesai reses. Itu kan tanggal 14 atau minggu ketiga bulan Mei," katanya pada extremmepoint.com di Jakarta, Senin (07/05). 
Menurut Presiden SBY di Batam, Kepulauan Riau mengatakan, "Penghasilan tidak kena pajak akan kami naikkan menjadi Rp 24 juta setahun, dari sebelumnya Rp 15 juta setahun. Dalam waktu dekat akan disahkan. Saat ini sedang kita matangkan," katanya pada Jumat lalu. 
PTKP bagi pekerja yang belum kawin atau beristri adalah Rp 15,84 juta per tahun, atau ekuivalen dengan Rp 1,2 juta sebulan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36/2008 tentang Pajak Penghasilan.
Menurut Pengamat Ekonomi Surabaya, Drs. Wijaya mengatakan, “Apabila disetujui oleh DPR tentang naiknya PTKP maka yang diuntungkan dalam hal ini adalah pihak Pengusaha sedangkan Pendapatan Negara dari Pajak Penghasilan akan menurun. Disini sikap arif pemerintah dalam mendorong dunia usaha untuk lebih giat dan calon investor lebih bergairah agar menanamkan modal, “katanya pada extremmepoint.com dikantornya Jalan Gunungsari, Surabaya. Senin (07/05)
Dia menambahkan, “Sedangkan untuk UMK yang sama dengan PTKP tidak akan terpungut banyak oleh pajak bahkan dapat dikatakan nihil. Angka PTKP Rp 2 juta sebenarnya juga harus menjadi patokan UMK karena sudah layak untuk kaum buruh dikota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya,” pungkasnya, dengan wajah yang serius.  (KYY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar