SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 21 Juni 2012

Penyimpangan Kredit Usaha Rakyat

EXTREMMEPOINT.COM : - Indikasi penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan oleh Bank Jatim Cabang Jombang, pihak kepolisian meminta keterangan Ginanjar (47), tim survei, warga Surabaya. Kamis (21/06).
Diperiksanya Ginanjar berarti sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan Polres Jombang terkait “KUR” fiktif tersebut dan Ginanjar diperiksa secara intensif sekitar tiga jam.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo mengatakan, “Hingga saat ini kami sudah meminta keterangan 9 orang. Dari pelapor, kreditur, dinas terkait, serta Pimpinan Cabang Bank Jatim Jombang. Meski demikian kami belum bisa menyimpulkan terkait kasus tersebut. Semuanya masih sebatas saksi," katanya pada saat dikonfirmasi extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Yang pasti, pemeriksaan ini diharapkan bisa mengungkap penggunaan dana kredit berbunga rendah atau KUR itu. Kita tetap harus jeli, teliti dan hati-hati dalam menyelesaikan kasus ini,” tambahnya dengan serius.
Berdasarkan data dan pantauan extremmepoint.com dilapangan, mencuatnya kasus ini karena adanya laporan dari Lembaga Independen Pemantau Program (LIPP) KUR April lalu dan lembaga ini juga mengantongi sejumlah bukti penting.
Contoh kasus seperti seorang berinisial SP, warga Dusun Belut Desa Ngumpul, Jogoroto yang mengajukan KUR tahun 2011. Nama pemuda lajang ini sengaja digunakan orang lain untuk mengajukan KUR untuk bidang pertanian jenis tebu.
Saat pengajuan, disebutkan SP memiliki lahan tebu seluas 35 hektar. Pengajuan KUR tersebut di-ACC pihak Bank Jatim Cabang Jombang. Dan cair Rp 300 juta pada Desember 2011. Tetapi SP hanya menerima Rp 6 juta sebagai uang terima kasih. Sementara sisanya yang lain tak jelas peruntukannya.
Menurut rumor yang beredar dimasyarakat Jombang, ada belasan Anggota DPRD Jombang yang disebut-sebut ikut menikmati dana pinjaman dengan jaminan super ringan ini dan jumlah dana yang mengalir ke Anggota Dewan senilai puluhan miliar.
Menurut Sekertaris LSM Teinga Lebar, Surowidjojo mengatakan, “Inilah contoh bagaimana moralitas Anggota Dewan, dan Karyawan Bank Jatim dituntut untuk jujur. Kejahatan ini sudah banyak merugikan masyarakat sebaiknya pihak kepolisian tetap harus mengayomi dan melindungi apa yang menjadi hak masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian tindak secara tegas tersangkanya dan jangan tebang pilih,” katanya.
“Seperti kasus inilah yang membuat masyarakat menjadi kecewa dan krisis kepercayaan pada Lembaga legeslatif dan dunia Perbankan. Semua ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi tentang program-program Pemerintah secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya. (TIMSUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar