EXTREMMEPOINT.COM : - 351
kilogram narkoba jenis sabu berhasil disita oleh Dirres Narkoba Polda
Metro Jaya yang diselundupkan oleh sindikat asal Malaysia lewat
Pelabuhan Peti Kemas, Jakarta.
Pihak Kepolisian berencana memeriksa pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC)
Tanjung Priok. Ada empat nama yang masuk daftar pemeriksaan polisi
untuk mengetahui alur masuknya barang haram asal Malaysia tersebut.
Tetapi dari keterangan empat orang itu, bukan mustahil polisi akan
meminta keterangan pejabat lainnya.
Menurut Kombes Pol Rikwanto, Kabid
Humas Polda Metro Jaya mengatakan, “Kemarin sudah kita periksa satu,
hari ini satu, besok satu lagi. Kemudian Kamis akan kita periksa satu
orang petugas Karantina," katanya pada extremmepoint.com, Selasa (05/06).
Dia
menambahkan, “Pemeriksaan akan terus berkembang, termasuk pemeriksaan
terhadap saksi lainnya dari pihak yang berwenang,” tambahnya.
“Setelah pemeriksaan Kamis, baru kita tentukan siapa lagi yang akan dipanggil,” pungkasnya.
Penelusuran
untuk mengetahui jalur dan orang yang terlibat dalam penyelundupan
sabu, penyidik memeriksa pegawai bea cukai yang bertugas memeriksa
dokumen maupun pemeriksa barang paketan hingga ke hulunya. Penyidik
memintai keterangan pemeriksa dokumen KPUBC Tanjung Priok, Budi
Sulistyo.
Petugas
pemeriksa dokumen, Tri Baroto dan pemeriksa barang, Joy. Sementara itu,
petugas Karantina yang akan diperiksa pada Kamis yakni Hende.
Menurutnya, siapapun yang terkait dalam kasus ini akan diperiksa. (BON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar