SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 09 Juni 2012

Status Pegawai KPPU Samar


EXTREMMEPOINT.COM : - Kiprah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selama 12 tahun telah memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi status kepegawaian KPPU masih samar. Padahal para anggota Komisi KPPU diangkat oleh Presiden dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar dari sebelumnya. Kontribusi KPPU selama 12 tahun dapat dijadikan rujukan bagi Pemerintah untuk penting tidaknya Lembaga ini.
KPPU bekerja berdasarkan perintah Undang-undang dan dibiayai oleh APBN. Hal ini sangatlah memalukan. Keberadaannya bisa menjadi terdepan dalam menghadapi persaingan Pasar Global sebab pesan yang diamanahkan pada KPPU melalui UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat adalah bagaimana semua warga mendapat hak yang sama dalam berusaha.
Yang mana persaingan juga mendorong terciptanya efisiensi dan kesejahteraan masyarakat sebab persaingan usaha akan membuka peluang banyaknya pilihan. Berbeda jika sebuah industri dikuasai atau dimonopoli oleh segelintir orang.
Menurut Ketua KPPU, Ir. Tadjuddin Noer Said mengatakan, “Jadi di tengah besarnya wewenang dan kontribusi KPPU, suatu ironi ketika orang-orang yang sudah mengabdikan dirinya seperti 'diabaikan' oleh negaranya sendiri. Kekhawatiran saya terhadap kondisi ini bukan semata-mata kepentingan staf atau komisioner KPPU melainkan juga besarnya tantangan negeri ini melalui kegiatan dunia usaha. Sebab melalui tujuan, peran dan wewenangnya, KPPU bisa mendorong iklim yang tidak hanya tercipta di kalangan dunia usaha melainkan juga di eksekutif, legislatif dan yudikatif,” katanya saat dalam sambutan perayaan HUT KPPU ke 12 pada Kamis (07/06).
"Hal ini berdampak pada meningkatnya daya saing nasional. Saya membayangkan jika hukum dan kebijakan persaingan berhasil ditegakkan, maka akan lahir pelaku usaha dalam negeri yang mampu memenangkan persaingan di arena global. Sulit saya bayangkan perusahaan sebagus Garuda harus lumpuh dan menjadi burung besi berkarat hanya karena disandera oleh kebijakan yang jauh dari persaingan. Padahal ketika Garuda dipersaingkan, perusahaan ini mampu melakukan inovasi dan menerapkan strategi bisnis yang seharusnya. Dan kita harus bangga, Garuda meraup untung besar."
"Inilah mimpi saya atau kawan-kawan di KPPU yang melihat betapa industri kita kalau dibiarkan bersaing bukan mati malah meraup untung. Tentu saja langkah ini bisa diterapkan di BUMN lain seperti Pertamina, PLN atau perusahaan jasa konstruksi yang harus tumbuh dikerasnya persaingan," jelasnya dengan bersemangat.
"Bagi saya KPPU adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kebijakan ekonomi dan politik bangsa ini di era pasar bebas. Karena itu sangat wajar jika KPPU tidak pernah lelah mengingatkan bahwa otoritas persaingan sangatlah penting. Bukan karena saya masih di KPPU melainkan peran dan wewenangnya yang sangat penting bagi ekonomi nasional. Jika memang dianggap tidak penting dan memboroskan anggaran negara, tentu siapapun harus menerima jika KPPU dibubarkan. Tetapi sebaliknya jika kinerja lembaga persaingan ini mampu meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan masyarakat, tentu pemerintah harus pula memberikan perhatian yang serius bahwa KPPU memang dibutuhkan Negara,” pungkasnya.
Bukti hasil kiprah KPPU, masyarakat telah merasakan harga SMS yang sangat murah dari sebelumnya Rp 250-350 menjadi dibawah Rp 150, harga tiket pesawat yang beragam, mulai membaiknya layanan usaha di sejumlah industri dan usaha serius sejumlah BUMN untuk meningkatkan kinerjanya agar menjadi pemenang dalam persaingan. (YYK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar