SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 28 Januari 2012

Pengusaha Sejahtera Sudah Biasa,Buruh Sejahtera Luar Biasa

JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : - Persaingan tenaga kerja yang murah antara Indonesia dan China, tetapi tenaga kerja dan termasuk buruh Indonesia harus lebih sejahtera
“Buruh dan  tenaga kerja  Indonesia harus sejahtera. Pasalnya, selama ini Indonesia bersaing dengan China soal tenaga kerja yang murah,” tegas Menko Ekonomi Hatta Rajasa. Jumat (27/01) malam.
Dia menambahkan dikantornya," Perusahaannya juga harus untung, pekerja kita harus sejahtera, negaranya harus mendapatkan pajak. Semuanya harus serasi seimbang, mengacu ke situ." Jumat (27/01) malam.
Hatta mengatakan,”Akan melakukan Review soal pengupahan,” hal ini dilakukan setelah ada demo puluhan ribu buruh yang memacetkan jalan tol Jakarta-Cikampek dan menghindari terulangnya demo tersebut.
Jelas Hatta, "Kita akan mengecek Peraturan Pemerintah (PP) dan Kemenakertrans tentang pengupahannya itu, dengan benchmark yang baik, dibahas lagi, supaya komprehensif."
Akhirnya Pemerintah menyetujui besarnya UMK (Upah Minimum Kabupaten) :
Bekasi untuk kelompok I sebesar Rp 1,491 juta. Kelompok II sebesar Rp 1,715 juta dan kelompok III sebesar Rp 1,849 juta. Di samping itu, serikat buruh pun berjanji demonstrasi besar-besaran yang terjadi hari ini tidak akan terulang kembali dalam keadaan apapun.
“Keputusan tersebut diambil karena untuk menjaga investasi serta daya saing dan agar suasana tetap kondusif. "Serikat pekerja sepakat ini pertama dan terakhir, seberat apapun akan mengacu pada dialog dan menyerahkan pada hukum," jelas Hatta.
“jika dalam pelaksanaannya demonstrasi terjadi kembali, maka pihak yang berdemo harus siap menerima akibatnya. "Apabila terjadi pelanggaran akan ditindak secara hukum," pungkasnya.
Menurut salahsatu pendemo, Agus mengatakan,”Sebenarnya kami tidak akan berdemo jika kami sudah sejahtera disatu sisi seperti upah, tetapi semuanya sudah selesai dan juga telah ada kesepakatan.”(BON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar