SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 04 Februari 2012

Para hakim Tipikor dan PHI Demo

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - A Fuad Rahmany, Dirjen (Direktur Jendral) Pajak saat mengikuti rapat akbar pejabat pajak di Empire Palace telah didemo oleh 11 (sebelas) Hakim ad hoc pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) yang terdiri dari 7 Hakim Tipikor dan 4 Hakim PHI(Pengadilan Hubungan Industrial) karena melakukan pungutan PPh (Pajak Penghasilan), Kamis (02/02).
Menurut Fuad,” Mereka menyampaikan keberatan untuk kebijakan Dirjen Anggaran atas pungutan pajak 15 persen terhadap tunjangan kehormatan hakim ad hoc yang sebesar Rp 13 juta per bulan, per Januari 2012 ini,” jelasnya kepada extremmepoint.com.
Menurut Dame Pandiangan, Hakim Tipikor mengatakan.”Sebelumnya kami sudah mendatangi Kantor Pajak Jatim (Kanwil), pimpinan disitu memberitahu jika Pimpinannya ada rapat, dan kami diarahkan untuk langsung menemui Dirjen Pajak,”jelasnya.
Masih Fuad, “Motor penggerak protes hakim tentang pungutan PPh bukan semata soal pemotongan uang tunjangan. Lebih dari itu, adalah soal penerapan undang-undang sebagai dasar kebijakan. berdasarkan UU Pokok Kekuasaan Hakim dan Peradilan, hakim ad hoc sama dengan hakim karir dan termasuk pejabat Negara,” katanya.
“Jika Pejabat Negara, pajaknya ditanggung Negara. Sedangkan menurut Dirjen bahwa berdasarkan pada Surat Menpan tetapi menurut Fuad,  Surat Menpan tersebut bukanlah Undang-Undang. Dan Dirjen menjanjikan untuk secepatnya akan menyampaikan hasilnya,” imbuhnya dengan tegas.
Demo tersebut secara tak langsung akan membuat citra Hakim menurun dan selayaknya mereka duduk bersama untuk membicarakannya secara baik dan bijaksana. (YYK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar