SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 04 Februari 2012

Tentara Nasional Indonesia Lupa pesan "JENDRAL SUDIRMAN"

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Usman Hamid, Aktivis HAM mereaksi keras atas pernyataan Mayjend TNI Waris sebagai Pangdam Jaya terkait pemberitaan extremmepoint.com 02/02 untuk demo buruh. Menurutnya, hal itu menunjukkan dukungan militer kepada pemilik modal.
Pernyataan Mayjend TNI Waris, Pangdam Jaya itu antara lain,”Untuk memukul mundur dan akan mewakafkan nyawanya jika para pendemo melakukan pemblokiran jalan tol bila terlalu berlebihan dan melakukan penjarahan.” Hal ini amat sangat menyakiti rakyat khususnya buruh sehingga memberi suatu  pandangan bahwa TNI sudah dapat dibeli oleh Pengusaha atau Pemodal.
Yang lebih fatal lagi, bagaimana jika RUU Kamnas jadi diketok oleh DPR, apa tidak menjadikan suatu problem baru dan akhirnya tetap saja orang-orang sipillah yang akan jadi korbannya.
Menurut Usman, “Pernyataan itu nampak seperti ingin memanfaatkan celah Undang-Undang TNI yang menyebutkan TNI dapat dilibatkan untuk penanganan konflik dengan buruh,”jelasnya kepada extremmepoint.com, Jumat (03/02).
“Pernyataan itu mengandung sinyal politik negative tersembunyi mengingat banyak perwira-perwira senior militer yang menjadi Komisaris atau membekingi perusahaan-perusahaan yang telah, sedang maupun diprotes oleh serikat-serikat buruh,” kata Aktivis Kontras (Komite untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan).
Ditempat berbeda, begitu juga tempat wisata seperti Pantai Kenjeran atau Kenpark yang dipimpin oleh pemiliknya bernama TUMBI (pemilik Hotel Pasar Besar dan Oval) juga telah menempatkan beberapa anggota TNI yang masih aktif sebagai karyawan. Jika dikaji lebih lanjut apakah gaji seorang prajurit masih kurang dapat memberikan kesejahteraan, yang jelas Pengusahanya melakukan hal itu untuk mengamankan usahanya dan mereka dibuat sebagai pengaman yang handal.
Sangat dilema sekali sebagai seorang prajurit yang tak berdaya atas petunjuk atasannya, dan juga harus tunduk pada atasan. Sedangkan atasan sudah ada kesepakatan dengan pihak pengusahanya sehingga sang prajurit hanya menjalankan perintah dan mendapatkan timbal balik berupa gaji.
Menurut pengamat yang tidak ingin disebut namanya, “Sebenarnya harus ada aturan yang mengatur agar setiap anggota Kepolisian dan TNI untuk merangkap sebagai karyawan.”
Dan menurut Bendahara LSM Telinga Lebar, Pramono, SH,” Pernyataan itu adalah tidak benar dan tak berdasar serta ngawur. Saya berharap kepada prajurit-prajurit Militer untuk tidak melakukan perintah itu karena bagaimanapun juga buruh berasal dari rakyat kecil yang sangat membutuhkan perhatian untuk kesejahteraannya dan wajar kan jika mereka menuntut Haknya,” tegasnya pada extremmepoint.com. Jumat (03/02), 15.00 Wib.
Dia menambahkan,”Secepat mungkin pihak TNI untuk menarik prajuritnya yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan dan Pengusaha-pengusaha untuk tidak memakai militer sebagai bodyguard,” jelasnya dengan tegas dan lugas. (Y65)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar