JAKARTA, EXTREMMEPOINT.COM : -
Rencana PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari Sarawak Malaysia
untuk kebutuhan listrik di Kalimantan, dan juga mengekspor listrik dari
Sumatera ke Malaysia.
Menurut Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN mengatakan, “Alasan PLN
mengimpor listrik dari Sarawak Malaysia adalah karena pertimbangan
efisiensi. Malaysia mengoperasikan pembangkit listrik tenaga air (PLTA)
yang biayanya relatif murah. Sedangkan PLN di Kalimantan Barat masih
mengoperasikan PLTD berbahan bakar minyak yang relatif sangat boros
(biaya produksi Rp 3.500/kWh)," katanya kepada extremmepoint.com, Senin (23/04).
Dia
menambahkan, "PLN rencana mengimpor listrik selama 5 tahun sebesar 50
MW mulai 2014 untuk memikul beban puncak di Kalimantan Barat. MoU antara
PLN dengan Sarawak Energy Berhard (SEB) telah ditandatangani tahun
lalu," tambahnya. Lewat impor ini, maka akan diperoleh penghematan yang
luar biasa karena PLN membeli dengan harga maksimal hanya 40% dari biaya
produksi listrik lewat pembangkit PLN.
Masih Bambang, "Perkiraan pertumbuhan beban di Sumatera, pada 2017 akan mendapatkan surplus
energi listriknya terkait rencana pembangunan PLTU Mulut Tambang di
Sumatra Selatan sebesar 3.000 MW. Ekspor listrik ini akan meningkatkan
pendapatan pemerintah dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur
di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Jual beli Tenaga
Listrik Lintas Negara, bab 3 Pasal 4 disebutkan penjualan tenaga listrik
lintas negara dapat dilakukan dengan syarat :
1. 1. Wilayah setempat dan sekitarnya sudah terpenuhi akan tenaga listriknya
2. 2. Harga jual tenaga listrik tidak mengandung subsidi
3. 3. Tidak mengganggu mutu dan keandalan penyediaan tenaga listrik.
"Apabila
tiga (3) persyaratan itu tidak terpenuhi maka PLN tidak akan melakukan
penjualan listrik lintas negara. PLN tentu akan tunduk dan patuh
terhadap persyaratan penjualan tenaga listrik lintas negara tersebut,"
pungkas Bambang. (TIMSUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar