SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 15 Juni 2012

Satpol PP dan Dispenda "TEBANG PILIH"

EXTREMMEPOINT.COM : - Papan Reklame yang melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2009 sekitar Jalan Raya Ngagel sampai Manyar Surabaya yang sebagian sudah diberi tanda “X”  ternyata masih ada yang belum ditertibkan untuk dibongkar atau diturunkan.
Terbukti dalam penertibannya masih mengandung Tebang Pilih karena pada pemberitaan minggu lalu jelas terlihat Papan Reklame yang dimiliki oleh Kantor Hukum Noto Prawiro, Notaris Mei Angilii dan banyak lagi lainnya, namun kini hanya tersisa Notaris dan lainnya yang masih tampak.
Menurut Petugas Satpol PP, Abdul Hamid mengatakan, “Setelah kami mendapatkan informasi dari Dispenda, maka kita (Satpol PP dan Dispenda) melakukan tindakan,” katanya padaextremmepoint.com disela-sela operasi penertiban “gepeng”  Jumat (15/06) 15.00 Wib.
Dia menambahkan, “Biasanya penertiban papan reklame itu 2 minggu setelah adanya pemberian tanda “X”, karena pemiliknya tidak memiliki ijin penempatan Papan itu, mas,” tambahnya dengan senyum.
Hal ini memberikan image dan pendidikan kepada masyarakat yang semakin tidak jelas dalam penertibannya. Dinas yang terkait hendaknya lebih jeli dan tidak tebang Pilih.
Menurut Yanto, warga sekitar Papan Reklame itu mengatakan, “Biasa mas yang melanggar aturan pajak juga orang besar dan pintar serta pencuri pajak seperti Gayus itu, kan juga pejabat. Pokoke mas sing nggawe rakyat lan negoro kui yo pejabat lan pengusaha (Pokoknya yang buat sengsara rakyat dan Negara ini ya Pejabat dan Pengusaha),” katanya dengan emosi sambil memukul becaknya. (YYK-BNZ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar