SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 13 Januari 2013

Bupati Cokorda Gianyar ,Ujinkan Pembangunan Gereja

DENPASAR,EXTREMMEPOINT.COM : - Disaat umat Kristiani di beberapa daerah di Pulau Jawa sulit memperoleh ijin untuk mendirikan tempat ibadah seperti gereja, Bupati Gianyar-Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati justru memberikan ijin bagi pembangunan gereja. Tak kepalang tanggung, pembangunan gereja yang memperoleh ijin dari Ardhana berada di lingkungan perumahan yang dihuni warga dari berbagai kepercayaan atau agama. Bahkan Ardhana sendiri yang melakukan peletakan batu pertama sebagai pertanda akan dimulainya pembangunan gereja itu, Sabtu (12/1), di Gianyar.
Tempat ibadah berupa gereja yang memperoleh ijin pembangunan itu adalah Gereja Oikoumene Kristiani (GOK) yang berada di Perumahan Puri Chandra Asri, Desa Batubulan, Gianyar-Bali. "Saya berharap pembangunan gereja ini menjadi cermin bagi kerukunan hidup umat beragama, khususnya di Perumahan Puri Chandra Asri," kata Ardhana yang lebih akrab disapa Cok Ace itu, ketika meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan GOK tersebut, Sabtu (12/1) sore. Cok Ace menyebutkan, pembangunan gereja ini merupakan proses perjalanan yang panjang setelah sekitar 25 tahun umat Kristiani bermukim di Perumahan Puri Chandra Asri, Batubulan, Gianyar-Bali. "Sesungguhnya di tempat ini sejak dahulu sudah dirancang untuk mendirikan gereja karena sudah disiapkan tanah untuk pem bangunan gereja, sejak Perumahan Puri Chandra Asri dibangun," tuturnya. Di Perumahan Puri Chandra Asri ini juga sudah terdapat rumah ibadah lainnya seperti Pura dan Masjid. "Ini suatu proses yang panjang, karena di sini sudah ada dihuni lebih dari 260 jiwa," papar Cok Ace. Sementara Ketua POK (Persekutuan Oikoumene Kristiani) Perumahan Puri Chandra Asri Gianyar Cecilia NK Diah SWP Singal menambahkan, proses perolehan ijin pembangunan GOK ini memakan waktu sekitar tujuh bulan. "Ini relatif lebih cepat dibandingkan di daerah lainnya," ucap Diah. Ia menjelaskan, selama proses permohonan ijin itu tidak ada kendala signifikan yang dihadapi karena umumnya warga yang bermukim di Perumahan Puri Chandra Asri dengan tulus dan ikhlas memberikan dukungan dan pernyataan tertulis. Demikian juga dukungan lainnya yang diberikan Kepala Dusun Banjar Puri Chandra Asri, Ida Bagus Suamba. "Kami bekerja sungguhj-sungguh dengan iman. Puji Tuhan dalam waktu tujuh bulan kami sudah memperoleh ijin bagi pem bangunan gereja ini," imbuh Diah. Dia berharap semua umat beragama di Puri Chandra Asri bisa hidup rukun dan damai, tanpa mengedepankan perbedaan, tapi lebih mengutamakan persamaan. "Saya berharap nantinya kehidupan di tempat ini bisa makin damai sejahtera dan saling menghargai serta menghormati," tandasnya.(Tety)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar