SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 02 November 2011

2 Juta Warga Jember Wajib Miliki E-KTP




Reporter: Fifir
Selasa, 01 November 2011 - 09:00 wib
Jember (extremmepoint .com) - Sukses pelaksanaan Elektronik KTP (E-KTP) 2012 menjadi keinginan serius dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, mengingat akhir tahun ini merupakan batasan dari pemerintah pusat untuk penyelesaian E-KTP seluruh Indonesia agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan tidak menemui hambatan di lapangan, setidaknya perlu dikenalkan tata cara , mekanisme dan prosedur pembuatan E-KTP.

Dengan pengenalan tersebut setidaknya pelaksanaan E-KTP khususnya di Kabupaten Jember bisa berjalan dengan tertib, hal ini sesuai amanat dari UU No.23 Tahun 2006 dan ditindak lanjuti dengan PP No.67 Tahun 2011 serta surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No.29 tahun 2011 yakni pelaksanaan E-KTP  nantinya satu penduduk satu KTP dengan berbasis  nomer induk kependudukan (NIK) secara nasional.

Hal tersebut disampaikan Drs. Isman Sutomo, MSI Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember saat rapat kordinasi dan sosialisasi e-KTP di hadapan camat, sekcam, kasi pelayananan umum, serta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan dihadiri juga Kasubdit Perkawinan dan Perceraian Direktorat Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri bertempat di aula diklat Senin (31/10).

Meski pelaksaanaan E-KTP semakin dekat dan tinggal dalam hitungan beberapa bulan kedepan, namun diakui oleh Isman saat ini  Kabupaten Jember sudah menyatakan siap untuk melaksanakan E-KTP. Kesiapan tersebut diantaranya terlihat dari MoU antara pemerintah pusat dengan Pemkab Jember, termasuk saat ini Dinas Kependudukan Pemkab Jember telah merampungkan pemuktahiran data dan pembangunan data base yang terintegrasi dalam sistem informasi kependudukan (SIAK).

“Data base di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember terhitung sejak 1 September 2011 jumlah penduduk mencapai 2.451.000 orang, dari jumlah tersebut wajib KTP mencapai 2 juta lebih dan jumlah kepala keluarga (KK) 800 ribu orang. Data itu sendiri bersifat aktif , dinamis dan bergerak setiap saat , dalam artian setiap kejadian penduduk  seperti lahir, kawin, mati, cerai, pindah, maupun masuk selalu tercatat dalam data base,” kata Isman.

Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember siap menyukseskan pelaksanaan E-KTP, termasuk kesiapan perangkat lunak dan perangkat keras. “Dalam kesempatan ini saya juga mohon doa restu dari masyarakat Jember agar kegiatan e-KTP ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, karena itu hendaknya mereka yang masuk dalam katagori wajib KTP untuk melengkapi diri dengan dokumen kependudukan yakni E-KTP,” ujar Isman.

Sementara itu Dra Lilik Sumarjati, SH.MSi Kasubdit Perkawinan dan Perceraian Direktorat Pencatatan Sipil Kementian Dalam Negeri menyebutkan, Kabupaten Jember merupakan salah satu dari 26 kabupaten/kota di Jawa Timur atau termasuk dari 300 kabupaten/kota dari jumlah keseluruhan 497 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang akan menerapkan E-KTP tahun 2012.

Lilik juga memandang penting perlunya diadakan sosialisasi penerapan E-KTP seperti halnya di Kabupaten Jember, agar mereka peserta sosialisasi  dapat berperan aktif sesuai kompetensinya saat berlangsungnya pembuatan e- KTP.Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan yakni menyangkut data base kependudukan, nomer induk kependudukan, dan dokumen kependudukan sesuai ketentuan UU, maka persoalan E-KTP setidaknya bisa rampung sebelum akhir tahun 2012.

Dibagian lain  Drs. Joko Soponyono, MSi Plt Kabag Humas Pemkab Jember juga ikut mendukung pelaksanaan e-KTP tersebut, karena itu Joko berpendapat untuk menuntaskan E-KTP sebelum akhir 2012 dibutuhkan peran aktif masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar