LAMPUNG, EXTREMMEPOINT.COM : - Hukum
di Indonesia sangat menggelikan. Terbukti Pelantikan pejabat Bupati
Mesuji yang berstatus terpidana tetap diadakan di Rutan (Rumah Tahanan),
Kabupaten Tulang Bawang.
Hal ini, yang kini terjadi di Provinsi Lampung. Pemerintah Daerah setempat memastikan pelantikan
kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji yang terpilih, akan
dilaksanakan pada Jumat (13/04) lalu di Rutan Menggala, Kabupaten Tulang
Bawang.
Menurut Peturun A.S, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung membenarkan, “Bahwa pihaknya sedang mempersiapkan Pelantikan di Rutan Menggala,”katanya pada extremmepoint.com.
Pelantikan
yang dilakukan Jumat (13/04) oleh Gubernur Lampung lama. Pelantikan
kepala daerah ini terpaksa dilakukan di Rutan karena mengingat Ismail
Ishak saat ini berstatus terpidana penjara satu tahun.
Selama
ini memang belum ada aturan yang melarang bahwa Pejabat yang terpilih
ketika sebagai Terpidana harus dicopot paksa jabatannya atau diganti
dengan pejabat yang menduduki peringkat dua dalam pemilihannya. Hal ini
perlu jadi acuan bagi pembuat peraturan maupun Undang-Undang untuk
kedepannya. (RS/GG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar