SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 01 Juli 2012

Obat Alternatif Beredar Bebas di Bali

DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Peredaran Obat Alternative di Bali yang melalui lembaga penyiaran hendaknya diseleksi secara ketat pada penayangan acara atau iklan.
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Bali meminta lembaga penyiaran di Bali untuk melakukan seleksi ketat terhadap penayangan acara atau iklan pengobatan alternatif. Karena hal tersebut dapat mengacu pada pembohongan publik.
Menurut Anggota KPI Bali, Nyoman Mardika mengatakan, “Misalnya katakanlah AIDS dalam waktu 3 bulan bisa sembuh, itu kan tidak mungkin, atau obat penyakit dalam datang 3 sampai 5 kali bisa sembuh, tidak boleh menjanjikan hal-hal seperti itu, yang sangat di sayangkan bagi publik informasi pengobatan alternatif itu disimpulkan sebagian besar ada kebohonganya,” katanya pada extremmepoint.com Jumat (29/06).
Dia menambahkan, “iklan atau acara pengobatan alternatif pada lembaga penyiaran selama ini menyesatkan masyarakat karena tidak mungkin satu obat bisa menyembuhkan beragam penyakit. Selain itu penggunaan pengakuan pasien pada acara atau iklan obat alternatif juga telah melanggar kode etik,” tambahnya.
Menurut Surowidjojo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim mengatakan, “Banyak pengaduan masyarakat yang sudah kami terima, menurut hasil penelitian juga pengkajian yang didapat telah beredar obat tidak dilengkapi izin edar, bukan bahasa Indonesia, tidak mencantumkan kedaluwarsa  dan belum melalui uji laboratorium dari BPOM (Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan),” katanya pada wartawan saat ditengah pertemuan dengan beberapa LSM yang ada di Bali, Sabtu (30/06) 12.00.
“Lembaga Penyiaran jangan mencari keuntungan saja, dampak dari penayangan tersebut merupakan pembohongan pada publik dan sangat dimungkinkan akan mendapatkan sanksi. Tolak dengan tegas, jika hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Penyiaran,” pungkasnya.
Program pengobatan alternatif dan iklan obat alternatif sangat sering ditayangkan oleh TV milik pemerintah sebagai lembaga penyiaran publik. KPI Bali bertekad kedepan akan membuat suatu standar bagi penayangan pengobatan alternatif di lembaga penyiaran. (TIMSUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar