SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 29 Oktober 2011

Peradi Desak MA Harus Tegas, Tertibkan Advokat

Denpasar,Extremmepoint.com:  - Peradi mendesak agar Mahkamah Agung (MA) tegas dalam melakukan penertiban terhadap profesi advokat, khususnya yang tidak memperoleh ijin beracara dari Peradi. Hal ini mengingat dalam UU 18/2003 disebutkan bahwa Peradi adalah wadah tunggal yang memberikan ijin beracara bagi advokat.
  
   "Kami (Peradi) meminta ketegasan Mahkamah Agung untuk melakukan penertiban, sehingga tidak menjadi rancu di lapangan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi Nazarudin Nasution kepada pers, Jumat (28/10) malam, di Denpasar, Bali, pada perayaan HUT III Peradi di Denpasar.
   Menurutnya, sampai saat ini masih banyak advokat yang belum memperoleh ijin beracara dari Peradi ternyata bisa beracara di pengadilan. Hal ini sempat membuat bingung para hakim, karena tidak adanya kepastian hukum soal ini. Selama ini, lanjut Nasution, majelis hakim hanya mengambil sumpah dari advokat yang bersangkutan.
   "Seharusnya bukan disumpah, tapi majelis hakim harus melihat kartu advokatnya dikeluarkan Peradi atau bukan," paparnya. Untuk menyikapi hal ini, Nasution berharap MA mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia mengenai wadah tunggal Peradi sebagai tempat yang memberikan ijin bagi advokat untuk beracara di pengadilan.
   "Harus ada SEMA diberikan kepada seluruh Ketua PN dan PT seluruh Indonesia, sehingga makin tertib nantinya," tuturnya.(Tety)

Surat Panggilan Polisi "Dicuekin" Warga

Denpasar,Extremmepoint.com:  - Tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Harryanto Tandjung yang saat ini berdomisili di Bali dan bekerja di Hotel Conrad, Nusa Dua-Bali terkesan membandel dan tidak menggubris surat pemanggilan yang dilayangkan Polda DI Yogyakarta. Harryanto Tandjung hendak diperiksa polisi atas laporan mantan istrinya Lidia Sandra dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
  
  "Dia (Harryanto Tandjung) terkesan sangat arogan dan tidak menggubris surat panggilan polisi," kata Rosita P Radjah, kuasa hukum Lidia Sandra, Jumat (28/10), di Denpasar.
   Harryanto Tandjung dilaporkan Lidia Sandra ke Polda DI Yogyakarta pada 8 Juli 2010 atas tindak kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/351/VII/2010/DIY/Ditreskrim. Laporan ini dibuat di Polda DI Yogyakarta karena lokasi kejadiannya di Yogyakarta. Namun dalam perkembangannya Harryanto Tandjung kemudian berdomisili dan bekerja di Bali.
   Menurut Rosita, aparat kepolisian sudah berulang kali melayangkan surat panggilan kepada Harryanto Tandjung tersebut guna dimintai keterangannya. Pemanggilan itu antara lain pada 13 Oktober 2011, penyidik Bripka Lidwina Esti dari Polda DI Yogyakarta telah datang ke Hotel Conrad untuk memeriksa Harryanto Tanjung sebagai tersangka. Namun, papar Rosita, ternyata Harryanto Tandjung tidak bersedia untuk diperiksa alasannya adalah dikarekan tidak menerima Surat Panggilan I dan alamat pengiriman salah.
   Menanggapi hal ini, imbuh Rosita, pada 20 Oktober 2011 penyidik Polda DI Yogyakarta kembali mengirimkan surat panggilan kepada Harryanto Tandjung sebagai tersangka untuk di periksa di POLDA DI Yogyakarta. Surat Panggilan dialamatkan ke dua tempat yaitu ditempat kerja Harryanto Tandjung di Hotel Conrad Nusa Dua Bali, dan dialamatkan di rumah yang bersangkutan.
   "Surat panggilan tersebut diantarkan oleh Bripka Yuli Purwanto, oleh karena Polda DI Yogyakarta meminta bantuan Polsek Kuta Selatan (Bualu) untuk mengantarkan surat panggilan tersebut.
Namun, yang terjadi Harryanto Tandjung sama sekali tidak mau menerima Surat Panggilan tersebut, dan sebaliknya menyatakan kepada Bripka Yuli Purwanto bahwasanya seharusnya janji dulu untuk bertemu," tandas Rosita.
   Pada akhirnya, tanggal 21 Oktober 2011 surat pemanggilan tersebut  diserahkan melalui RT/RW/Kepala Desa setempat guna disampaikan kepada yang bersangkutan. Rosita sangat menyesalkan tindakan Harryanto Tandjung yang terkesan tidak patuh terhadap hukum.
   "Ia (Harryanto Tandjung) sudah menghalangi proses penyidikan, padahal sesuai Pasal 112 ayat (2) KUHAP, Orang yang dipanggil WAJIB datang kepada penyidik, dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," tuturnya.(Tety)

Buku Kretek Desa Lenyap ,Tak tahu Rimbanya

Jombang,Extremmepoint.com : - Kasus Kretek raib terjadi pada sebuah desa terpencil yaitu , desa sidokaton kecamatan kudu  kabupaten Jombang membuat resah warga .
Perlu diketahui ,Surat kretek Desa dan lahan dari peninggalan  leluhur mereka  dikerjakan saat ini oleh warga mayoritas bekerja sebagai petani serta ada kekurangan dari warga termasuk   buta hukum dan pengetahuan . Surat Kretek desa milik warga petani telah dinyatakan hilang oleh Oknum aparat Desa berjalan 10 tahun tanpa ada kejelasan yang jelas dimana keberadaan surat kretek milik Desa tersebut,”.
Menurut Info dan data yang berhasil dihimpun Extremmepoint bertemu Nari (30) Warga Sidokaton mengatakan ,” Iya mas saya bingung dan harus berbuat apa karena  selama ini mereka sebagai aparat desa tidak pernah menujukan bukti kehilangan, Selama inipun dari pihak kelurahan maupun kepala desa yang menjabat saat ini, tidak ada tindakan tindakan atau upaya untuk mengurus kretek desa warga yang jelas jelas hak dari warganya, Yaitu warga sidokaton kudu jombang,”Jawabnya.Kamis,20.15 Wib (27/10/2011).
  Ia menambahkan ,” Saya minta keadilan aparat Desa agar kami sebagai warga diperlakukan adil atas hak kami berupa surat tanah Desa yang dihilangkan oleh aparat Desa,”Tambah Pria beranak satu barkata lantang kepada Extremmepoint.com.
  Ditempat terpisah Extremmepoint mengunjungi kediaman Lurah Desa Sidokaton guna Konfirmasi terkait permasalah Status dan keabsahan Kretek Desa ditemui seorang wanita yang bernama Santi (35) mengatakan ,” Bu lurah tidak ada lagi mandi ,”Jawab Bu Lurah itu sendiri  kepada Extremmepoint.Minggu,14.03 Wib,(16/10/2011).
  Seorang warga Parnoto ( 28) mengatakan kepada extremmepoint “,Mas yang anda wawancarai itu Iya kepala Desa sendiri yang bernama Santi menjabat jadi Kepala Desa mulai tahun  2007  dan yang menjawab terus itu suaminya bernama Tulus (38) ,” Terangnya .Minggu,14.30 Wib (16/10/2011).(Arief/Hery)

Jumat, 28 Oktober 2011

Tanam Petani Lebih Optimalkan Tanaman Pangan


Jember (EXTREMMPOINT.COM) - Datangnya musim hujan sebagai pertanda memasuki musim tanam (MT) 2011 disambut gembira oleh semua petani di Kabupaten Jember, namun demikian menyikapi kondisi tersebut diharapkan petani tidak mengambil langkah spontanitas untuk terburu-terburu menyebar benih di areal persawahannya. Mengingat petani juga harus lebih mencermati turunnya hujan, apakah hujan itu turun dalam waktu relatif lama atau hanya beberapa saat saja.

Kalau hal itu terjadi bukan malah benih akan tumbuh dengan baik namun justru  sebaliknya akan mati, mengingat tersedianya air dalam jumlah mencukupi sangat dibutuhkan oleh tanaman padi dan berpengaruh pada produktifitas. Dengan adanya musim hujan dan sudah ditunggu sejak empat bulan lalu, diharapkan petani mampu mengoptimalkan tanaman pangannya.

Dalam wawancara melalui telepon,  sekretaris Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Jember, Jumantoro mengatakan, agar produktifas pertanian tahun 2011 ini lebih baik ketimbang tahun sebelumnya, petani perlu menerapkan kaedah pertanian secara benar.

Jumantoro petani sukses asal Kecamatan Arjasa lantas mencontohkan, pemakaian pupuk juga perlu diperhatikan, baik itu pupuk organik maupun  non organik. Selain itu dalam memasuki musim penghujan petani juga harus mewaspadai hama organisme penganggu tanaman (OPT), sebab OPT mulai merebak dan merusak tanaman padi ketika MT berlangsung.Kalau perkembangbiakan OPT ini tidak disikapi, maka dipastikan ancaman gagal panen akan menimpa petani dan praktis akan berdampak  pada ketersediaan beras nasional.

“Musim hujan memang sangat ditunggu oleh petani namun demikian juga harus lebih berhati-hati dalam menebar benih, jangan asal menebar benih saja tapi lebih dari  itu perlu dilihat apakah musim hujan itu benar-benar sudah pasti atau belum.Dari pantauan dilapangan memang saat ini kecenderungan hujan di Kabupaten Jember sudah merata di seluruh kecamatan,” kata Jumantoro, Jum’at (21/10).

Data Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) menyebutkan curah hujan tahun ini tidak jauh beda dibanding tahun sebelumnya, namun demikian hujan juga berpotensi terjadinya luapan air dan dapat merendam hamparan tanaman padi.Melalui kelompok tani dan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). “Setidaknya perlu juga diperhatikan keberadaan saluran irigasi, apakah saluran tersebut bisa berfungsi dengan baik saat musim hujan,”ungkap Jumantoro.

Saat ditanya jenis benih padi apa yang tahan hujan sehingga petani bisa diuntungkan?, Jumantoro petani sukses asal Desa Candijati Kecamatan Arjasa mengakui saat ini belum ada satupun jenis varitas tanaman padi tahan hujan. Namun demikian hal itu bisa disiasati  dengan melakukan kordinasi dengan kelompoknya  dalam memilih jenis tanaman padi.

Jumantoro berharap, tanam padi bersamaan memasuki MT kali ini setidaknya benar-benar bisa terpantau sehingga produktifitas akan mengalami peningkatan dan kesejahteraan petani semakin membaik.Ketersediaan pupuk di pasaranj dalam jumlah cukup sangat mendukung kelancaran MT, dengan demikian diharapkan pada awal  bulan Februari atau Maret tahun depan  musim panen bisa berlangsung sehingga stok pangan di Kabupaten Jember aman.

Sementara itu Plt Kabag Humas Pemkab Jember Drs. Joko Soponyono, MSi berharap musim hujan tahun ini tidak  terlampau menganggu tanaman padi milik petani, dengan demikian produktifitas tanaman padi lebih meningkat dan ketersedian beras cukup serta harga beras bisa stabil.(FENDY)

Juragan Besi Tua Dirampok


Kepala dikepruk besi, harta senilai 94 juta dikuras

Situbondo (EXTREMMPOINT.COM)
– Setelah cukup lama tak muncul, sekawanan perampok bertopeng ala ninja kembali beraksi di Situbondo, Kamis (20/10) dini hari. Kali ini, sasarannya rumah pengusaha besi tua, Musleh Adnan, di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Dalam aksinya, salah satu penjahat itu mengepruk kepala pria 41 tahun itu dengan potongan besi hingga terluka parah. Selain itu, istri, anak, serta kakak Musleh juga disekap.

Dari rumah tersebut, kawanan rampok bersenjatakan celurit dan besi itu berhasil menguras harta benda korban. Selain puluhan gram aneka perhiasan emas, pelaku juga membawa kabur uang tunai lebih dari Rp 36 juta yang tersimpan dalam brangkas dan dompet korban. Sehingga total kerugian yang dialami si juragan besi tua itu mencapai Rp 94 jutaan. “Pelaku yang masuk ke dalam rumah tiga orang. Yang dua pakai topeng, yang satu pakai helm. Mereka bawa celurit dan besi,” kata Musleh Adnan di rumahnya, Kamis (20/10).

Aksi perampokan itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat kejadian, Musleh Adnan dan istrinya sedang tidur lelap. Kawanan perampok itu mengawali aksinya dengan mengetuk pintu rumah korban. Tanpa curiga, istri Musleh Adnan, Jamilah (36) membukakan pintu depannya. Begitu pintu terbuka, tiga pelaku pun segera menerobos masuk. Seketika itu, di antara pelaku langsung menodongkan celuritnya ke leher Jamilah.

Saking takutnya, Jamilah pasrah saja semua perhiasan emas yang dikenakan dipreteli oleh pelaku. Mulai kalung, gelang, cincin, anting, hingga gelang kaki. Setelah itu, Jamilah digiring dan disekap di kamar belakang bersama anaknya.

Berikutnya, kawanan bedebah itu melanjutkan aksinya dengan mendobrak pintu kamar bagian depan. Musleh yang sedang tidur di kamar itu pun terbangun. Dia melihat tiga pelaku yang mengenakan topeng dan helm sudah berada di dekatnya. Musleh sempat berusaha untuk melawan. Namun, pelaku upayanya gagal setelah satu pelaku menghajar kepalanya dengan potongan besi.

“Saat itu pelakunya langsung membuka paksa pintu brangkas dan mengambil semua uangnya. Malah uang saya di dompet juga diambil,” imbuhnya.

Setelah puas mengobok-obok rumah korban, tiga pelaku itu bermaksud keluar rumah. Saat bersamaan, kakak Musleh, Sumarto (49) keluar dari kamarnya. Namun, sang kakak ini tak berkutik saat pelaku mengancam akan menghabisinya dengan celurit. Sumarto pun pasrah saat pelaku mengikat kedua tangannya, lalu menyekapnya di kamar depan. Meski begitu, Sumarto tetap tidak ingin kehilangan jejak.

Saat para pelaku keluar rumah, Sumarto berusaha terus menguntitnya dengan tangan yang masih terikat. Di luar rumah, Sumarto melihat kalau pelaku perampokan berjumlah empat orang. Saat melancarkan aksi, satu pelaku bertugas berjaga-jaga di luar rumah. Mereka langsung kabur ke arah selatan dengan menggunakan mobil jenis Isuzu Panther.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto mengatakan saat ini kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu dalam penyelidikan intensif Polres Situbondo. Menurut mantan Kapolsek Srono, Banyuwangi itu, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah polisi untuk melakukan olah TKP. Selain itu, dari penyidik juga sedang memintai keterangan saksi-saksi.

“Kami juga langsung mengerahkan anggota Resmob untuk memburu pelakunya. Sekarang anggota kami sedang bekerja. Mudah-mudahan saja dalam tempo cepat kasus kejahatan ini bisa segera terungkap,” tegas AKP Sunarto.(IWN)


Legislator Kecam Pernyataan LSM


Situbondo (EXTREMMPOINT.COM) - Tudingan Direktur Eksekutif Institute For Regional Development and Studies (IRDeS), Mashudi yang menuding para  anggota dewan yang ikut cawe-cawe dalam proyek yang diusung berdasarkan hasil program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Tudingan tersebut mulai menuai protes dari para wakil rakyat tersebut.

Bahkan, sebanyak  empat wakil rakyat dari empat fraksi berbeda langsung melontarkan komentarnya. Para wakil rakyat itu  sepakat bahwa sebenarnya Jasmas merupakan implementasi dari reses yang mereka lakukan. Anggota dewan juga tidak menampik bahwa istilah Jasmas memang tidak tertuang di dalam Undang-Undang. Istilah Jasmas itu hanya memudahkan pengucapan jaring aspirasi.
          
Para wakil rakyat yang mengecam pernyataan direktur IRDeS adalah Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), M. Noer; anggota Ketua Komisi IV, Hasanah Tahir; Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD), Suwarjono; dan anggota Fraksi Karya Nurani (FKN), Nizar.
          
Jasmas justru sangat berperan dalam upaya pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, hasil jaring aspirasi yang dilakukan oleh masing-masing anggota dewan kepada konstituennya, itu kemudian dituangkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD melalui rapat Pasripurna. Pokok pikiran itulah yang nantinya  direkomendasikan kepada eksekutif.

“Kita berusaha mensinergikan aspirasi masyarakat dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Sebab, memang kewajiban DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Hasanah, Kamis (20/10).
          
Perempuan berkerudung ini  melanjutkan, apa yang diungkap Mashudi bahwa ada oknum-oknum yang bermain-main dengan proyek, sebenarnya tidak ada kaitannya antara reses ataupun Jasmas. “Kalau memang ada oknum yang cawe-cawe proyek, ya sudah laporkan saja. Sekali lagi, itu tidak ada kaitannya dengan Jasmas maupun reses. Justru Jasmas wajib dilakukan karna itu adalah hasil dari reses,” kata dia.
          
Namun, pernyataan lebih dikeras itu disampaikan M. Noer. Menurutnya, lembaga DPRD merupakan lembaga budgetor akan sangat aneh jika seorang anggota dewan yang notabene adalah budgetor tidak diberi kewenangan untuk menganggarkan sesuatu untuk kepentingan pembangunan. “Kita berhak menganggarkan. Yang tidak boleh itu jika kita cawe-cawe (mengintervensi suatu proyek untuk kepentingan pribadi, Red),” katanya.
          
Pria asal Kapongan ini  menambahkan, Undang-Undang mengamanatkan pelaksana pembangunan adalah eksekutif dan legislatif. “Jadi, kita sebagai budgetor tentu boleh menganggarkan, tentu hatus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tandasnya.

Pernyataan  Mashudi tersebut didasari oleh kepentingan multidemensi, bisa kepentingan politis, sekadar mencari popularitas, atau kepentingan yang lain. “Yang pasti, kalau hanya lihat pekarangannya, jangan sok tahu dengan mengatakan tahu isi dapurnya,” sindir Noer.

Hal senada juga dinugkapkan Suwarjono,  kalaupun memang ada proyek hasil jasmas yang dilaksanakan sementara yang lain ditunda, itu semata-mata karena disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kemampuan anggaran. “Jadi, bukan berarti proyek itu dilaksanakan karena adanya desakan anggota dewan,” beberya.
          
Seperti diberitakan sebelumnya,  Direktur IRDeS, Mashudi menuding program yang menelan anggaran hingga Rp 10 miliar di tahun 2011 itu dinilai rawan disalahgunakan. Bahkan, ada salah satu anggota dewan yang dituding ikut cawe-cawe dalam proyek yang diusung berdasarkan hasil Jasmas. Mulai dari meminta fee proyek, hingga penentuan rekanan. Selain itu, program tersebut juga rawan fiktif.
         
Menurutnya, jumlah anggaran program Jasmas memang cukup menggiurkan. Jika dikalkulasi, 45 anggota DPRD Situbondo mendapat jatah program senilai Rp 200 jutaan per orang. Untuk itu, dia meminta agar dana Jasmas tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya.(IWN)


SKPD Beri Laporan Berkala


Jember (EXTREMMPOINT.COM) - Tahun 2012 sudah di depan mata. Masing-masing penyelenggara pemerintahan bersiap untuk mengajukan rencana anggaran yang dibutuhkan oleh instansinya. Untuk itulah Bagian Pembangunan Kabupaten Jember menyelenggarakan sosialisasi pedoman pelaksanaan APBD tahun 2012. Bertempat di aula eks BKD Pemkab Jember, acara sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 95 perwakilan dari SKPD, kantor, bagian, kecamatan, bahkan kelurahan.

Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Jember Dra. Rustinah Handriyati MM mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan karena ada beberapa perubahab yang disebabkan peraturan baru yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD.

“Memang tidak ada perubahan yang signifikan dari tahun 2011, tetapi tetap butuh disosialisasikan agar nanti semua SKPD tidak keliru dalam praktiknya,” ujarnya saat memberikan pengantar awal sosialisasi.

Selain itu ia mengharapkan pada masing-masing SKPD agar melaporkan laporan fisik dan keuangan yang telah direncanakan secara berkala atau per bulan. Laporan ini digunakan agar Bagian Pembangunan dan Bagian Keuangan mengetahui segala bentuk permasalahan yang ada di SKPD.

“Jadi masing-masing SKPD nantinya harus rajin melaporkan semua yang telah direalisasikan dalam perencanaan, sehingga kami pun bisa memantau dan mengetahui jika ada masalah,” harapnya, Jum’at (21/10).

Kasubbag Pengendalian Bagian Pembangunan Hadi Sasmito SH. Msi yang juga menjadi pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa sebenarnya tahun lalu pun sudah diadakan sosialisasi serupa. Hanya saja dalam praktik perencanaan yang diterapkan oleh SKPD belum sepenuhnya tertib. Ia pun mengatakan bahwa perencanaan atau penganggaran haruslah sesuai dan berjalan tertib hingga pelaporan dan evaluasi.

“Mekanismenya di masing-masing SKPD harus ditata ulang. Jangan sampai yang tahun kemarin luput, tahun depan akan luput juga. Harus terus diperbaiki,” paparnya.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa masing-masing SKPD harus memiliki dokumentasi dari setiap laporan yang diberikan pada Bagian Pembangunan maupun Bagian Keuangan. Hal ini bertujuan  jika nantinya jika diperiksa dari pihak internal maupun eksternal, SKPD dapat mempertanggungjawabkan laporan tersebut.

Hal-hal yang disosialisasikan dalam acara ini lebih dititikberatkan dalam beberapa hal, antara lain pelaksanaan APBD tentang pendapatan, penatausahaan keuangan daerah, pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah dan bantuan operasional sekolah, pengadaan barang dan jasa pemerintah, pedoman dan tata cara penyelenggaraan pembangunan bangunan negara beserta lingkungannya, serta laporan realisasi fisik dan keuangan.(FENDY)


Karyawan PG Situbondo Luruk Kantor DPRD


Terkait pengiriman tebu Situbondo keluar daerah
 Situbondo (EXTREMMPOINT.COM) - Ribuan karyawan Pabrik Gula (PG) bersama serikat buruh perkebunan PTPN XI berikut  para  sopir truk angkutan  tebu, Jumat (21/10) melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mendatangi kantor DPRD Situbondo,  mereka menuntut agar pengiriman dan penjualan tebu Situbondo ke PTPN X  segera dihentikan.

Pasalnya, mereka menilai  penjualan tebu yang dilakukan oleh para petani tebu Situibondo kepada para investor luar. Hal tersebut dapat merugikan PG  yang ada di Situbondo. Bahkan dapat mengancam keberadan PG  untuk tidak beroperasi atau kolab. Selain itu, penjualan tebu kepada para investor di luar daerah itu, juga  dapat menyebabkan  terjadinya PHK besar-besaran para karyawan PG di Situbondo.

Seperti yang diungkapkan  oleh Beta Prakoeswa selaku Ketua Serikat Pekerja Perkebuan PTPN IX, aksi damai dengan cara menyampaikan aspirasi ini ke Kantor DPRD Situbondo. Ini dilakukan dengan tujuan untuk menepis adanya isu kalau PG Asembagus hanya giling hingga pada  bulan Oktober.

“Kami  meminta agar Pemkab Situbondo  segera bertindak tegas terhadap petani tebu yang mengirimkan dan menjualkan tebunya ke luar kebupaten, PTPN X itu membeli tebu kita dengan harga Rp 65 ribu perkuwintalnya. Sebab,  kalau tidak beli dengan seharga tersebut  maka  PTPN X itu tidak akan  bisa giling,” katanya .

Akibat terjadinya pengiriam tebu S itubondo ke luar kabupaten itu, dapat memicu penggilingan tebu pada masing-masing  PG yang ada di Situbondo tidak dapat mencapai sesuai target karena pasokan tebu yang berkurang. Bahkan,  yang paling merasakan dampak dari pengiriman tebu ke luar  Situbondo itu, adalah buruh tebang tebu serta sopir truk pengangkut tebu.

“Yang sangat dirugikan saya pikir tetap petani tebu, seharusnya petani mendapatkan harga yang lebih baik dari harga tebu di Situbondo,” tukas Beta Prakoeswa.

Kepala Bagian Tanaman PG Asembagus Muhammad Hidayat menyatakan, banyaknya pengiriman tebu ke luar kabupaten, memang   mengancam keberadaan sejumlah  PG  yang ada di Kabupaten  Situbondo. “Kalau tebu terus berkurang, maka dalam waktu singkat  PG Panji, Olean dan Wringianom akan ditutup,” ujar  Moh  Hidayat.

Menanggapi tuntutan ribuan karyawan PG, Bupati Situbondo Dadang Sugiarto dan Ketua DPRD Zainyah,  kedua pimpinan di Kabupaten Situbondo itu langsung memenuhi tuntutannya, yakni untuk menghentikan petani  agar tidak  menjual tebunya ke luar Kabupaten Situbondo.

Menurut Bupati, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas mekanisme dan teknis untuk menghentikan pengiriman tebu ke luar Situbondo dengan melibatkan dinas terkait dan Polres serta Kodim.“Ini baru keputusan yang sama antara Bupati dan DPRD,” ujar  Dadang Wigiarto SH.(IWN)