SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 14 November 2011

Perangkat Desa Turun Ke Jalan


Reporter IWN
 
Situbondo (EXTREMMEPOINT.com)
– Ratusan perangkat desa bersama jajaran Kepala Desa (Kades) di Situbondo menggelar aksi turun ke jalan, Jum’at (11/11) kemarin. Masa aparat desa melurug kantor pemkab dan DPRD Situbondo. Mereka mendesak pemerataan pembangunan di Situbondo.
 
Lebih penting lagi, massa yang tergabung dalam  Komunikasi Kepala Desa dan Perangkat Desa  itu juga menuntut Rancangan Undang-Undang  Desa segera disahkan di tahun 2011 ini.

Jika tidak, semua perangkat Desa di Situbondo mengancam akan menolak semua tugas perbantuan. Salah satunya, penarikan Pajak Bumi dan Bangunan  dan suksesnya program  “Ini bukan hanya ancaman kosong belaka. Kami tidak main-main dan sudah sepakat untuk memboikot semua tugas perbantuan, jika RUU Desa tidak ditetapkan tahun ini,” teriak Kades Kendit yang juga Ketua , Umami dalam orasinya, Jum’at (11/11) kemarin.

Aksi masa  diawali dengan berkonvoi. Mengendarai ratusan sepeda motor dan kendaraan roda empat, massa langsung menuju Kantor Pemkab Situbondo. Selain terus berorasi, di tempat ini massa juga membentangkan aneka poster bernada desakan disahkannya RUU Desa. Di antaranya berbunyi ‘Desa Adalah Ujung Tombak Pemerintahan; Realisasikan Alokasi Dana Desa 10% dari APBN; UU Desa Adalah Harapanku; 5 Tahun Kami Menunggu Tapi Yang Ditunggu Tak Mau Tahu’ dan sebagainya.

“Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Situbondo ikut mendukung dan mengawal aspirasi . Sebab, dengan UU Desa pemerintahan desa dan masyarakatnya akan mendapatkan haknya secara lebih utuh. UU Desa juga akan mempercepat laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pedesaan,” tegas Kades Klatakan Yoyok dan Kades Tokelan Misuri, yang langsung disambut dengan teriakan yel-yel Hidup Desa oleh ratusan massa .

Setelah dilakukan negosiasi, perwakilan  diijinkan masuk ke kantor pemkab Situbondo. Mereka ditemui langsung Bupati H Dadang Wigiarto SH dan Wakil Bupati Rachmad SH, M.Hum. Kepada massa ,  Bupati Dadang menyatakan dukungannya. Menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi yang besar terhadap aspirasi . Sebab, UU Desa memang sangat dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan dan percepatan laju pembangunan di Desa. Tidak heran, saat diminta untuk ikut membubuhkan tanda tangannya di atas surat pernyataan  yang hendak dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bupati Dadang pun tidak keberatan.

Berikutnya, dari kantor pemkab Situbondo, massa  bergerak ke gedung DPRD Situbondo. Di tempat ini, massa  diterima langsung Ketua DPRD Situbondo Zeiniye, Ketua Komisi I Syaiful Bahri, dan beberapa anggota dewan lainnya. Kepada wakil rakyat itu, massa  juga meminta dukungannya agar RUU Desa disahkan di tahun 2011 ini.

“Pemerintah desa adalah urat nadi pemerintahan negeri ini. Karena itu, kami sangat mendukung pengesahan RUU Desa. Bahkan, jika diminta kami juga siap mendisposisi Komisi I  untuk ikut mengawal  ke Jakarta,” tegas Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye.

Seketika itu, Zeiniye juga langsung membubuhkan tanda tangannya di atas surat pernyataan yang disodorkan . Terkait kebijakan lokal, papar Zeiniye, DPRD juga sangat respon terhadap setiap usulan pembangunan desa. Karena itu, selama ini pihaknya tidak pernah mencoret satu pun usulan anggaran program desa. Baik untuk peningkatan kesejahteraan perangkat, pengadaan sepeda motor dinas, dan lainnya. “Yang penting, program desa itu tercantum dalam  (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang diusulkan oleh tim anggaran eksekutif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar