Reporter Taufik Jember (EXTREMMEPOINT.COM) - Mulai 1 Januari 2013 mendatang para guru se Indonesia termasuk di kabupaten Jember akan memasuki pola penilaian kinerja guru yang baru berdasarkan Permenegpan & RB no 16/2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit. Dimana para guru wajib melaksanakan penilaian kinerja guru atau PKG dan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan atau PKB sebagai salah satu komponen kenaikan pangkat bagi para guru. Oleh karenanya di dalam implementasi pola penilaian kinerja guru yang baru banyak pihak yang terlibat seperti halnya kepala sekolah, pengawas, dan guru senior yang ditunjuk. Sehingga saat ini perlu adanya pemehaman bersama agar para kepala sekolah, pengawas, guru senior dan para guru yang akan mengajukan kenaikan lebih memahmi aturan baru. Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah sekabupaten Jember Drs Totok Budianto Mpd mengatakan, saat ini element pendidikan pendidikan sedang gencar melakukan penggodokan teknisi PKG dan PKB agar mudah dipamahami dan diimplementasikan bagi guru. Oleh karenanya terkait dengan keberadaan PKG dan PKB yang baru itu sebagai konsekuensi , maka FKKS Jember akan turut menyebarluaskan tentang program baru lewat program bermutu yang diharapkan pelaku pendidikan di Jember lebih siap menyongsong PKG dan PKB di kabupaten Jember. “Pola baru ini sangat berbeda jauh dengan pola yang selama ini berjalan. Untuk pola baru kepala sekolah, pengawas dan guru senior memiliki otoritas tinggi guna menentukan naik dan tidaknya pengkat seorang guru. Karena selama ini guru bertugas dan menjalankan tugas hanya di rekomendasi oleh kepala sekolah yang dirasa kurang begitu detail. Namun untuk saat mendatang element lain juga akan turut menentukan layaknya seorang guru untuk naik pangkat yang akhirnya akan berimbas positif bagi pola pengajaran dan capaian pendidikan berkualitas di Indonesia khususnya di Jember,” terang Totok, Rabu (9/11). Lebih jauh pihaknya menegaskan dalam waktu dekat seluruh kepala sekolah SD, SMP, SMA dan SMK sekabupaten Jember akan melakukan agenda besar berupa pertemuan yang dituangkan dengan agenda workshop mendatang narasumber dari LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Jawa Timur yang akan memberikan materi secara tuntas terhadap pola pemberlakuan PKG dan PKB yanga akan diberlakukan itu. Hal senada juga dikemukakan Plt Kbabag Humas pemkab Jember Drs Joko Soponyono Msi bahwa adanya peraturan baru terhadap pola kenaikan pangkat para guru di Indonesia khususnya di Jember perlu kiranya semua pihak untuk lebih bisa memahami. “Selain itu perlu adanya langkah kongkrit agar pelaksanaan pola kenaikan pangkat para bagi guru yang dinilai dari unsur PKG dan PKB sedini mungkin untuk membuat perencanaan dan sosialisasi terpadu guna memudahkan implemetasi bagi guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat,” pungkas Joko. |
Minggu, 13 November 2011
Sambut baik program baru naik pangkat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar