SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 19 Februari 2012

Kementerian BUMN Harus Tanggap

BANDUNG, EXTREMMEPOINT.COM : - Kreativitas dan pengembangan komunitas SMK haruslah segera ditindaklanjuti oleh Badan Usaha Milik Negara dan sekaligus sebagai pemrakarsa kegiatan antar perguruan tinggi dengan ikatan Alumni. Sehingga hasil karya anak bangsa dapat dijadikan kebanggaan Bangsa dan NKRI.
Menurut Bambang Sugiarto, Dekan Fakultas Teknik UI Depok saat Dialog Rancang Bangun dan Efisiensi Energi, di Fakultas Teknologi UI Depok, “BUMN diharap proaktif menjadi pemrakarsa sekaligus fasilitator kegiatan sinergi antar perguruan tinggi dengan ikatan alumni, untuk mengembangkan kreatifitas dan mengembangkan komunitas SMK. Sinergi tersebut agar profesional dan cerdas, sehingga dapat menangkal segala bentuk konspirasi yang tidak proporsional dari berbagai pihak. Sabtu (04/02).
Dia menambahkan, “Industrialisasi khususnya pengembangan industri rancang bangun dan roda transportasi publik, hal ini membutuhkan ketersediaan bahan bakar yang memadai, maupun efisiensi energi tenaga listrik secara berkelanjutan,”pungkasnya pada extremmepoint.com.
Ditempat lain, seorang anggota LSM Telinga Lebar, Pramono, SH, “BUMN mempunyai program CSR yang berlandaskan hukum pada  1. ISO 2006: Guidance Standard on Social Responsibility; 2. Undang-Undang Dasar 1945; Pasal 33, 3. Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;  4. Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. UU RI No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara;  6. Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;  7. Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal; 8. UU No. 22/2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, 9. Peraturan Mentri BUMN No. 5/2007 Tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan,”terangnya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Dengan dasar hukum itu dapat dibuat acuan untuk mencairkan dananya sebagian kepada program-program peduli lingkungan seperti salahsatunya proyek Esemka dan yang lain-lainya. Sehingga kebanggaan dari anak bangsa itu dapat terwujud dengan realisasinya CSR dari BUMN dan Swata. Apabila ada yang tidak menjalankannya layak untuk ditindak tegas untuk diberikan sanksi. Dan bukannya dana CSR tersebut disalurkan tidak pada tempatnya,” begitu pungkasnya. (YYK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar