SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 20 November 2011

Kurir Narkoba Sidoarjo Tertengkap Polisi Situbondo


Reporter IWN 
Situbondo (Extremmepoint.com)
– Berdalih untuk biaya mendaftar ke Perguruan Tinggi , seorang pemuda bernama  Heri Setyoko, 25, warga Desa Gelam, RT 08/RW 02, Kecamatan Caneh, Sidoarjo,  nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu . Akibat perbuatan nekatnya pemuda lajang tersebut harus berurusan dengan petugas Polres Situbondo.

Bahkan,  pemuda lajang  yang akrab  disapa Koko ini langsung dijebloskan ke hotel prodeo  Polres Situbondo. Tersangka Koko  berhasil ditangkap oleh  aparat Satuan Reserse Narkoba , saat akan mengantarkan barang haram itu ke tangan seorang pemesan di wilayah Kota Santri,  Kamis (16/11).
          
Diperoleh keterangan, sebenarnya Koko telah dua kali mengantar  ke Situbondo. Pengiriman pertama dia lakukan sekitar sebulan yang lalu. Namun saat itu Koko berhasil menyampaikan serbuk kristal kepada pemesannya. Sedangkan keberhasilan itu membuat pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai instalatir listrik, ini ketagihan. Tersangka pun mau saja saat diminta mengirimkan  ke Situbondo untuk yang kedua kali. Apalagi, pada pengiriman pertama itu, dia mendapatkan upah yang cukup besar, yakni senilai Rp 400 ribu.
          
Nah, mendapat tawaran lagi sebagai kurir Narkoba , pada kamis sore, Koko berangkat ke Kota  Situbondo dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat Nopol W 4870 SV. Namun sial, kali ini dia tertangkap petugas yang sudah mengintainya, sebelum berhasil mengantarkan barang haram itu ke tangan pemesan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti SS seberat 10 gram. Sedangkan bb serbuk kristal itu dia sembunyikan di bawah jok sepeda motor warna merah tersebut. Pada saat itupula tersangka Koko langsung digelandang ke Mapolres Situbondo
          
Kepada penyidik Polres Situbondo, pemuda yang mengaku drop out dari bangku kuliah pada semester lima karena kekurangan biaya pada tahun 2006 lalu, ini berdalih tidak mengenal nama bandar  di Sidoarjo maupun nama pemesannya. “Saya hanya diberi nomor HP. Setelah sampai di Situbondo, saya disuruh menelpon nomor tersebut. Tetapi sayang, nomor itu hilang. Mungkin saya menghapusnya secara tidak sengaja,” kelitnya kemarin (17/11).
          
Koko menambahkan, penghasilannya sebagai instalir listrik tidak cukup untuk membayar biaya kuliah. Oleh karena itu, dia nekat menjadi kurir narkorba karena upah yang diterima dia nilai cukup besar. “Upah sebagai kurir narkoba, rencananya uang itu akan saya tabung untuk mendaftar kuliah,” kata Koko.
           
Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito membenarkan pihaknya mengamankan kurir SS asal Sidoarjo tersebut. Untuk memudahkan penyidikan, pihaknya langsung mengamankan.  Selain itu, kami juga mengamankan   berupa sabu-sabu, serta   lain berupa HP, sepeda motor Nopol P 4870 SV beserta STNK-nya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 114 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” terang AKP Priyo Purwandito

Tidak ada komentar:

Posting Komentar