Situbondo (EXTREMMPOINT.COM) - Keputusan yang disampaikan Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto serta Ketua DPRD Zainiye dihadapan para karyawan PG di Situbondo, yang langsung menyetujui tuntutan karyawan PG, yakni untuk menghentikan pengiriman tebu ke luar daerah. kebijakan tersebut langsung mendapatkan reaksi keras dari dua komisi di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Bahkan, ketua komisi satu DPRD Situbondo mengaku kecewa dengan keputusan yang dilakukan oleh Bupati Situbondo dan Ketua DPRD Situbondo. Menurut Saiful Bahri, pihaknya mengaku sangat kecewa dengan keputusan Bupati Dadang Wigiarto SH dan ketua DPRD Zainiye S.Ag, mereka menilai keputusan itu terlalu tergesa-gesa, serta merupakan keputusan sepihak, karena dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan para petani tebu. “Ini akan menimbulkan reaksi dari para petani tebu, dan ini akan berdampak terhadap kondusifitas daerah, seharusnya sebelum mengambil kebijakan, Bupati dan ketua DPRD itu harus mendengarkan langsung petani tebu, bukan langsung menyetujui, karena keputusan tersebut tidak berpihak kepada para petani tebu,”terang Sayiful Bahri. Hal senada juga dikungkapkan oleh sekretaris komisi dua DPRD Situbondo, komisi yang membidangi masalah ekonomi itu juga mengaku sangat kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Bupati Dadang Wigiarto SH dan ketua DPRD Situbondo Zainiye S.Ag. “Posisi komisi dua bukan untuk menolak atau menerima keputusan tersebut, tapi yang pasti mekanisme keputusan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, karena keputusan itu diambil sepihak tanpa koordinasi dengan komisi dua yang membidang tentang ekonomi, serta tidak melibatkan para petani tebu. Sebab, selama ini para petani tebu sering dirugikan oleh oknum PG yang ada di Kabupaten Situbondo,” kata sekretaris Komisi dua Situbondo, Kholili yang didampingi H Mufleh |
Jumat, 28 Oktober 2011
kETUA DPRD DISOROT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar