Jember (EXTREMMPOINT.COM) - Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember, Mudhar Syariffudin, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Bappekab 2007-2009.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Jember, Sigit Prabowo, membenarkan status penahanan tersangka. "Sekarang ada penyerahan tahap dua. Barusan saya ditelepon kasipidsus minta persetujuan pak Kajari dan Pak Kajari langsung perintahkan untuk penahanan tersangka," ujar Sigit, Kamis (20/10).
Ahmad Kolili kuasa hukum tersangka mengatakan, upaya pendampingan sudah dilakukan dengan mengirimkan surat penangguhan penahanan ke Kejari Jember. "Sudah saya ajukan permohonan penangguhan," ujarnya.
Kholili mengatakan bahwa kliennya tidak ditahan di rutan Madaeng Surabaya untuk proses persidangan tindak pidana korupsi, penahanan Mudhar tetap di Jember(FENDY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar